Kupang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menggandeng Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang untuk melakukan penelitian terkait habitat satwa purba komodo di Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
"Kerja sama kami bersama tim peneliti Undana ini menjadi bagian penting dari pengelolaan habitat komodo untuk keberlangsungan hidup satwa ini ke depannya," kata Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Benediktus Polo Maing, di Kupang, Rabu (15/5).
Ia mengatakan, terkait persiapan penelitian ini, pihaknya bersama pimpinan instansi terkait di lingkup pemerintah provinsi telah menggelar pertemuan bersama tim peneliti dari Undana serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam.
Polo Maing mengatakan, kerja sama penelitian ini juga dalam rangka menindaklanjuti ditutupnya kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) yang direncanakan pada 1 Januari 2020.
Menurut dia, keberadaan satwa komodo (varanus komodoensis) sebagai salah satu dari tujuh keajaiban dunia (New7 wonders) dan telah dinobatkan sebagai warisan dunia oleh UNESCO ini perlu dikaji secara baik untuk memastikan keberlangsungan hidupnya di masa mendatang.
Terutama berkaitan dengan keadaan dan kesehatan satwa komodo sendiri, ketersediaan pangan, dan juga sumber daya alam dan ekosistem sekitar kawasan TNK.
Baca juga: Polda NTT diminta amankan kawasan TNK
"Sehingga dengan hasil penelitian Undana nantinya bisa menjadi acuan untuk mengkonkretkan kebijakan-kebijakan Pemerintah Provinsi NTT maupun dari kementerian terkait," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Rektor Undana Kupang Bidang Kerja Sama I Wayan, S.Sc, Ph.D, mengatakan, pihaknya telah menyiapkan tim peneliti secara internal untuk melakukan penelitian.
"Pada prinsipnya kami mendukung rencana penutupan sementara Pulau Komodo, karena itu kami siap memberikan dukungan pada kebijakan pemerintah melalui hasil riset nantinya," katanya.
Ia memastikan, pihaknya akan bekerja sesuai koridor yang tentunya melalui perencanaan secara baik. Untuk itu, lanjutnya, diperlukan adanya legitimasi seperti nota kesepakatan atau surat dari gubernur setempat.
Baca juga: Polisi investigasi bayi Komodo yang keluar dari Flores
Baca juga: Akankah bayi Komodo dikembalikan ke habitatnya di TNK?
Seekor komodo berada di Pulau Rinca, Kawasan Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur, Jum'at (7/12/2018). Pulau Rinca yang merupakan zona inti Taman Nasional Komodo, dihuni lebih dari 1.500 ekor komodo, sementara di Pulau Komodo populasinya berjumlah sekitar 1.300 ekor. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
"Kerja sama kami bersama tim peneliti Undana ini menjadi bagian penting dari pengelolaan habitat komodo untuk keberlangsungan hidup satwa ini ke depannya," kata Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Benediktus Polo Maing, di Kupang, Rabu (15/5).
Ia mengatakan, terkait persiapan penelitian ini, pihaknya bersama pimpinan instansi terkait di lingkup pemerintah provinsi telah menggelar pertemuan bersama tim peneliti dari Undana serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam.
Polo Maing mengatakan, kerja sama penelitian ini juga dalam rangka menindaklanjuti ditutupnya kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) yang direncanakan pada 1 Januari 2020.
Menurut dia, keberadaan satwa komodo (varanus komodoensis) sebagai salah satu dari tujuh keajaiban dunia (New7 wonders) dan telah dinobatkan sebagai warisan dunia oleh UNESCO ini perlu dikaji secara baik untuk memastikan keberlangsungan hidupnya di masa mendatang.
Terutama berkaitan dengan keadaan dan kesehatan satwa komodo sendiri, ketersediaan pangan, dan juga sumber daya alam dan ekosistem sekitar kawasan TNK.
Baca juga: Polda NTT diminta amankan kawasan TNK
"Sehingga dengan hasil penelitian Undana nantinya bisa menjadi acuan untuk mengkonkretkan kebijakan-kebijakan Pemerintah Provinsi NTT maupun dari kementerian terkait," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Rektor Undana Kupang Bidang Kerja Sama I Wayan, S.Sc, Ph.D, mengatakan, pihaknya telah menyiapkan tim peneliti secara internal untuk melakukan penelitian.
"Pada prinsipnya kami mendukung rencana penutupan sementara Pulau Komodo, karena itu kami siap memberikan dukungan pada kebijakan pemerintah melalui hasil riset nantinya," katanya.
Ia memastikan, pihaknya akan bekerja sesuai koridor yang tentunya melalui perencanaan secara baik. Untuk itu, lanjutnya, diperlukan adanya legitimasi seperti nota kesepakatan atau surat dari gubernur setempat.
Baca juga: Polisi investigasi bayi Komodo yang keluar dari Flores
Baca juga: Akankah bayi Komodo dikembalikan ke habitatnya di TNK?