Kupang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama Kepolisian Daerah NTT memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta tindak pidana perdagangan anak (TPPA) di daerah itu.
Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena dalam pertemuan tersebut di Kupang, Jumat, mengatakan penanganan TPPO tidak cukup hanya melalui pendekatan hukum, tetapi juga harus menyentuh akar persoalan sosial di masyarakat.
“Ada dua aspek utama yang harus diperkuat, yaitu keluarga dan pendidikan. Keluarga adalah fondasi utama, sedangkan pendidikan harus seimbang antara intelektual dan pembentukan karakter,” katanya.
Ia mengatakan pemerintah provinsi juga mendorong pembentukan program Pelatihan Calon Pekerja Migran Indonesia (PJPMI) agar warga NTT yang bekerja ke luar negeri memiliki keterampilan serta perlindungan yang memadai.
Direktur PPA PPO Polda NTT Kombes Pol Nova Irone Surentu mengatakan pertemuan itu merupakan tindak lanjut nota kesepahaman antara Polda NTT dan Pemprov NTT dalam implementasi program Kampung Bekapan serta target zero TPPO di daerah itu.
Ia menjelaskan salah satu perhatian utama adalah penyalahgunaan aplikasi digital yang diduga dimanfaatkan dalam praktik perdagangan orang.
“Kami berharap ada dukungan pemerintah daerah untuk langkah strategis, termasuk penanganan aplikasi yang disalahgunakan, karena banyak korban TPPO dan TPPA berawal dari sana,” katanya.
Selain itu, kata dia, kepolisian juga telah melakukan langkah preventif melalui razia di tempat hiburan malam dengan memeriksa kontrak kerja dan identitas pekerja guna mencegah praktik perdagangan orang.
Dalam audiensi itu juga dibahas penertiban administrasi kependudukan, pengawasan terhadap perusahaan luar negeri, serta penguatan sistem pengawasan di pintu keluar seperti bandara dan pelabuhan.
Kombes Pol Nova juga menyoroti kendala yang masih dihadapi, antara lain belum tersedianya layanan visum psikiatrikum di NTT serta keterbatasan pengawasan di titik-titik keberangkatan.
“Kami membutuhkan dukungan lintas sektor, termasuk pemerintah, tenaga pendidik, psikolog, hingga peran orang tua, untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak NTT,” ujarnya.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra menegaskan komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat, khususnya korban TPPO dan TPPA.
Ia menyebut salah satu bentuk nyata komitmen tersebut adalah peresmian Rumah Bahagia sebagai pusat layanan terapi psikologis gratis bagi korban, serta program Polwan Mengajar untuk edukasi hukum sejak dini.
Audiensi tersebut menjadi momentum memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan sistem perlindungan yang komprehensif menuju NTT bebas TPPO dan TPPA.