Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Zainut Tauhid Saadi mengatakan kerusuhan yang terjadi saat aksi massa menggugat hasil Pilpres 2019 menodai kesucian bulan Ramadhan.
"Aksi kerusuhan yang dilakukan pada bulan Ramadhan sangat disesalkan karena telah menodai kesucian bulan yang sangat dimuliakan oleh umat Islam dan hukumnya haram," kata Zainut kepada wartawan di Jakarta, Kamis (23/5).
Dia meyakini kerusuhan yang terjadi bukan dilakukan oleh para pengunjuk rasa dan peserta demonstrasi tetapi oleh sekelompok orang yang berniat jahat dan menginginkan Indonesia terkoyak serta tercerai-berai. Untuk hal tersebut, dia memberi apresiasi kepada aparat keamanan yang bertindak cepat menangkap para pelaku kerusuhan.
"Meminta untuk menindak tegas dan mengusut tuntas aktor intelektual, otak dan dalang kerusuhan tersebut sehingga tidak menimbulkan fitnah, saling tuduh dan curiga di antara elemen masyarakat," kata dia.
Zainut mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang, menjaga kondusivitas dan tidak terprovokasi melakukan aksi kekerasan dan tindak pelanggaran hukum lainnya. Masyarakat, kata dia, agar tetap mengedepankan sikap santun, damai dan akhlakul karimah dalam menyampaikan tuntutan aspirasinya.
MUI, kata dia, mengimbau para elit politik, tokoh agama dan masyarakat untuk mengembangkan narasi kesejukan yang dapat mendorong terbangunnya rekonsiliasi nasional dan persaudaraan kebangsaan. "Tinggalkan narasi provokatif dan penuh kebencian yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa," katanya.
Baca juga: MUI NTT: Hormati hasil Pemilu 2019, kita satu warga bangsa
Dia mengapresiasi pasangan capres-cawapres yang berketetapan menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan sengketa Pemilu. Hal tersebut merupakan bentuk kesadaran konstitusional dan memberikan pembelajaran berdemokrasi yang sehat, dewasa dan bermartabat.
"Harapan kami sikap kenegarawanan tersebut ditindaklanjuti dengan membangun komunikasi, dialog dan silaturahim antartokoh bangsa sehingga dapat merajut kembali persaudaraan hakiki demi terwujudnya keutuhan dan kesatuan bangsa," kata dia.
Dia menyampaikan keprihatinan dan duka yang sangat mendalam atas terjadinya peristiwa kerusuhan yang dilakukan oleh sekelompok orang setelah penetapan hasil rekapitulasi Pemilu oleh KPU.
"Aksi kerusuhan tersebut merupakan bentuk tindakan brutal dan anarkis yang bertujuan ingin menciptakan kekacauan, konflik dan perpecahan di kalangan masyarakat dengan cara memprovokasi dan mengadu domba di antara elemen bangsa," katanya.
Baca juga: Beda pilihan politik tak boleh merusak kerukunan, kata MUI
Baca juga: MUI NTT seruhkan elemen bangsa duduk bersama akhiri segala perbedaan
"Aksi kerusuhan yang dilakukan pada bulan Ramadhan sangat disesalkan karena telah menodai kesucian bulan yang sangat dimuliakan oleh umat Islam dan hukumnya haram," kata Zainut kepada wartawan di Jakarta, Kamis (23/5).
Dia meyakini kerusuhan yang terjadi bukan dilakukan oleh para pengunjuk rasa dan peserta demonstrasi tetapi oleh sekelompok orang yang berniat jahat dan menginginkan Indonesia terkoyak serta tercerai-berai. Untuk hal tersebut, dia memberi apresiasi kepada aparat keamanan yang bertindak cepat menangkap para pelaku kerusuhan.
"Meminta untuk menindak tegas dan mengusut tuntas aktor intelektual, otak dan dalang kerusuhan tersebut sehingga tidak menimbulkan fitnah, saling tuduh dan curiga di antara elemen masyarakat," kata dia.
Zainut mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang, menjaga kondusivitas dan tidak terprovokasi melakukan aksi kekerasan dan tindak pelanggaran hukum lainnya. Masyarakat, kata dia, agar tetap mengedepankan sikap santun, damai dan akhlakul karimah dalam menyampaikan tuntutan aspirasinya.
MUI, kata dia, mengimbau para elit politik, tokoh agama dan masyarakat untuk mengembangkan narasi kesejukan yang dapat mendorong terbangunnya rekonsiliasi nasional dan persaudaraan kebangsaan. "Tinggalkan narasi provokatif dan penuh kebencian yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa," katanya.
Baca juga: MUI NTT: Hormati hasil Pemilu 2019, kita satu warga bangsa
Dia mengapresiasi pasangan capres-cawapres yang berketetapan menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan sengketa Pemilu. Hal tersebut merupakan bentuk kesadaran konstitusional dan memberikan pembelajaran berdemokrasi yang sehat, dewasa dan bermartabat.
"Harapan kami sikap kenegarawanan tersebut ditindaklanjuti dengan membangun komunikasi, dialog dan silaturahim antartokoh bangsa sehingga dapat merajut kembali persaudaraan hakiki demi terwujudnya keutuhan dan kesatuan bangsa," kata dia.
Dia menyampaikan keprihatinan dan duka yang sangat mendalam atas terjadinya peristiwa kerusuhan yang dilakukan oleh sekelompok orang setelah penetapan hasil rekapitulasi Pemilu oleh KPU.
"Aksi kerusuhan tersebut merupakan bentuk tindakan brutal dan anarkis yang bertujuan ingin menciptakan kekacauan, konflik dan perpecahan di kalangan masyarakat dengan cara memprovokasi dan mengadu domba di antara elemen bangsa," katanya.
Baca juga: Beda pilihan politik tak boleh merusak kerukunan, kata MUI
Baca juga: MUI NTT seruhkan elemen bangsa duduk bersama akhiri segala perbedaan