Usaha perhotelan diharapkan ikut berantas peredaran narkoba
Kamis, 13 Juni 2019 17:16 WIB
Para pelaku usaha perhotelan dan tempat hiburan malam di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, ketika mengikuti kegiatan sosialisasi antinarkoba di Kupang, Kamis (13/6/2019). (ANTARA FOTO/Benny Jahang)
Kupang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggandeng pelaku usaha wisata di Kota Kupang untuk melakukan upaya pencegahan terjadinya peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang di lingkungan swasta di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur ini.
Pelibatan para pelaku usaha dalam penanggulangan narkoba dilakukan melalui sosialisasi pemberantasan peredaran narkoba yang dihadiri sekitar 30 pelaku usaha perhotelan dan tempat hiburan malam di Kota Kupang, Kamis (13/6).
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kupang, Lino Do R Pereira mengatakan, kegiatan sosialisasi penanggulangan peredaran narkoba bagi pelaku usaha perhotelan dan tempat hiburan malam sangat penting karena hotel dan tempat hiburan malam berpotensi untuk digunakan pelaku sebagai lokasi transaksi peredaran narkoba.
"Kegiatan ini dilakukan untuk membangkitkan kesadaran para pelaku usaha wisata untuk bersama-sama BNN melakukan upaya penanggulangan peredaran narkoba di Kota Kupang," kata Lino.
Dalam kesempatan itu, Lino mengajak para pelaku usaha perhotelan dan tempat hiburan malam untuk bersama BNN memerangi adanya peredaran narkoba.
Ia mengatakan, BNN berkomitmen untuk melaksanakan pemberantasan narkotika terutama dalam upaya pencegahan dan rehabilitasi terhadap para pengguna narkoba.
Baca juga: BNN lakukan tes narkoba bagi personel Basarnas Kupang
"Kami akan terus melakukan pemberantasan narkoba karena penggunaan narkoba memiliki dampak negatif terhadap pembangunan generasi muda," tegas Lino.
Ia mengajak para pelaku usaha untuk memberikan informasi kepada BNN apabila mengetahui ada mantan pengguna maupun narkoba yang membutuhkan rehabilitasi untuk dilakukan rehabilitasi secara cuma-cuma sehingga bisa sembuh dari ketergantungan narkoba.
"Rehabilitasi dilakukan secara gratis sehingga bersangkutan bisa menjalani kehidupan sosialnya secara baik," tegas Lino.
Baca juga: Alak dan Oesapa, kelurahan bersih narkoba 2019 di Kota Kupang
Baca juga: Para pelajar di Kota Kupang jadi sasaran sosialisasi anti narkoba
Pelibatan para pelaku usaha dalam penanggulangan narkoba dilakukan melalui sosialisasi pemberantasan peredaran narkoba yang dihadiri sekitar 30 pelaku usaha perhotelan dan tempat hiburan malam di Kota Kupang, Kamis (13/6).
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kupang, Lino Do R Pereira mengatakan, kegiatan sosialisasi penanggulangan peredaran narkoba bagi pelaku usaha perhotelan dan tempat hiburan malam sangat penting karena hotel dan tempat hiburan malam berpotensi untuk digunakan pelaku sebagai lokasi transaksi peredaran narkoba.
"Kegiatan ini dilakukan untuk membangkitkan kesadaran para pelaku usaha wisata untuk bersama-sama BNN melakukan upaya penanggulangan peredaran narkoba di Kota Kupang," kata Lino.
Dalam kesempatan itu, Lino mengajak para pelaku usaha perhotelan dan tempat hiburan malam untuk bersama BNN memerangi adanya peredaran narkoba.
Ia mengatakan, BNN berkomitmen untuk melaksanakan pemberantasan narkotika terutama dalam upaya pencegahan dan rehabilitasi terhadap para pengguna narkoba.
Baca juga: BNN lakukan tes narkoba bagi personel Basarnas Kupang
"Kami akan terus melakukan pemberantasan narkoba karena penggunaan narkoba memiliki dampak negatif terhadap pembangunan generasi muda," tegas Lino.
Ia mengajak para pelaku usaha untuk memberikan informasi kepada BNN apabila mengetahui ada mantan pengguna maupun narkoba yang membutuhkan rehabilitasi untuk dilakukan rehabilitasi secara cuma-cuma sehingga bisa sembuh dari ketergantungan narkoba.
"Rehabilitasi dilakukan secara gratis sehingga bersangkutan bisa menjalani kehidupan sosialnya secara baik," tegas Lino.
Baca juga: Alak dan Oesapa, kelurahan bersih narkoba 2019 di Kota Kupang
Baca juga: Para pelajar di Kota Kupang jadi sasaran sosialisasi anti narkoba
Pewarta : Benediktus Jahang
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Asosiasi pelaku usaha mendukung Polri-BNN tindak penyalahgunaan narkoba lewat "vape"
05 February 2026 13:52 WIB
Bareskrim Polri mengamankan 207.529 ekstasi dalam kasus narkoba dibuang di tol
24 November 2025 13:31 WIB
Presiden Prabowo menghadiri pemusnahan 214 ton narkoba senilai Rp29 triliun
29 October 2025 14:19 WIB
Terpopuler - Politik & Hukum
Lihat Juga
Gubernur NTT menegaskan proses hukum pihak memanipulasi data warga miskin
13 February 2026 18:36 WIB
BNPT: 230 orang ditangkap dalam 2 tahun terakhir karena danai kelompok teroris
13 February 2026 13:09 WIB