Kupang (ANTARA) - Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat, memastikan pemerintahannya akan mengatur tata niaga minuman tradisional beralkohol yang diberi nama Sophia yang baru diluncurkan oleh Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang.
"Kami pasti akan menyiapkan regulasi sehingga tata niaga minuman Sophia diatur agar berjalan dengan baik," katanya kepada wartawan di sela-sela acara peluncuran minuman Sophia di Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Rabu (19/6).
Ia mengatakan, peluncuran minuman Sophia ini menjadi awal yang baik untuk membangkitkan ekonomi masyarakat yang selama ini memproduksi minuman keras lokal yang dikenal dengan Sopi.
Masyarakat, lanjutnya, tetap bekerja memproduksi minuman Sopi seperti biasa karena akan menjadi pemasok utama bahan baku untuk diproduksi Sophia melalui pabrik. "Kan ini pasokannya dari mereka (masyarakat) lalu kita ambil untuk diteliti di Undana dan menghasilkan Sophia," katanya.
Ia mengatakan, pemerintah telah memperkenalkan minuman Sophia ini dan selanjutnya pihak pengusaha akan membeli langsung dari masyarakat untuk diolah lebih lanjut.
Baca juga: Muhammdiyah tolak legalisasi miras di NTT
Minuman tradisional beralkohol Sophia secara resmi diluncurkan Pemerintah Provinsi NTT dalam kegiatan yang dipusatkan UPT Laboratorium Riset Terpadu Biosain, Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Rabu (19/6).
Minuman Sophia yang diluncurkan terdiri dari dua jenis, masing-masing di antaranya memiliki kadar alkohol yang berbeda yakni sebesar 35 persen dan 40 persen. "Saya yakin Sophia bisa bersaing di pasaran dengan minuman beralkohol lainnya," demikian Gubernur Laiskodat.
Baca juga: Gubernur Laiskodat bantu mesin produksi Sopiah, miras khas NTT
Baca juga: Melegalkan miras tradisional harus sesuai regulasi
"Kami pasti akan menyiapkan regulasi sehingga tata niaga minuman Sophia diatur agar berjalan dengan baik," katanya kepada wartawan di sela-sela acara peluncuran minuman Sophia di Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Rabu (19/6).
Ia mengatakan, peluncuran minuman Sophia ini menjadi awal yang baik untuk membangkitkan ekonomi masyarakat yang selama ini memproduksi minuman keras lokal yang dikenal dengan Sopi.
Masyarakat, lanjutnya, tetap bekerja memproduksi minuman Sopi seperti biasa karena akan menjadi pemasok utama bahan baku untuk diproduksi Sophia melalui pabrik. "Kan ini pasokannya dari mereka (masyarakat) lalu kita ambil untuk diteliti di Undana dan menghasilkan Sophia," katanya.
Ia mengatakan, pemerintah telah memperkenalkan minuman Sophia ini dan selanjutnya pihak pengusaha akan membeli langsung dari masyarakat untuk diolah lebih lanjut.
Baca juga: Muhammdiyah tolak legalisasi miras di NTT
Minuman tradisional beralkohol Sophia secara resmi diluncurkan Pemerintah Provinsi NTT dalam kegiatan yang dipusatkan UPT Laboratorium Riset Terpadu Biosain, Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Rabu (19/6).
Minuman Sophia yang diluncurkan terdiri dari dua jenis, masing-masing di antaranya memiliki kadar alkohol yang berbeda yakni sebesar 35 persen dan 40 persen. "Saya yakin Sophia bisa bersaing di pasaran dengan minuman beralkohol lainnya," demikian Gubernur Laiskodat.
Baca juga: Gubernur Laiskodat bantu mesin produksi Sopiah, miras khas NTT
Baca juga: Melegalkan miras tradisional harus sesuai regulasi