Kupang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur akan membantu mesin produksi minuman keras beralkohol untuk kelompok usaha masyarakat yang selanjutnya diolah menjadi minuman beralkohol khas NTT yang diberi nama Sopiah.

"Kami akan berikan bantuan mesin kepada seluruh kelompok usaha yang memproduksi Sopiah, minuman keras beralkohol khas NTT," kata Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat di Kupang, Sabtu (6/4).

Ia  tidak menyebutkan jumlah unit mesin yang disiapkan,  namun tujuannya untuk memudahkan proses produksi sehingga ketika masuk ke pengolahan lanjutan tidak berat seperti saat ini.

Menurut dia, produksi minuman keras yang menjadi bagian dari kearifan lokal itu  perlu diberdayakan sebagai kekuatan ekonomi baru bagi masyarakat.

Karena itu  Viktor menepis adanya anggapan bahwa kebijakan produksi minuman keras tersebut hanya akan menimbulkan dampak buruk bagi generasi muda di daerah itu.

"Dampak buruk itu bagi orang yang tidak mengerti, karena yang diatur tata kelolanya, misalnya usia sebelum 21 tahun tidak boleh minum dan itu harus," katanya menegaskan.

Baca juga: Pergub NTT soal minuman keras masih dikaji

Ia mengatakan, miras lokal yang diolah menjadi Sopiah juga dilakukan melalui uji laboratorium untuk mengetahui kandungan zat berbahaya di dalamnya.

Sebelumnya, Gubernur NTT mengatakan, minuman Sopiah diproduksi melalui kerja sama Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang selaku pihak periset dengan PT NAM selaku perusahaan produsen.

Ia mengatakan, telah mencoba tiga jenis minuman yang diriset. Dua di antaranya dinyatakan baik dan salah satunya diberi nama Sopiah yang siap diluncurkan ke publik.

Ia menjelaskan, Sopiah yang akan menjadi miras khas NTT itu memiliki kadar alkohol hanya mencapai 45 persen, namun bisa dibuat dengan kadar alkohol yang lebih rendah.

Baca juga: Muhammdiyah tolak legalisasi miras di NTT
Baca juga: Polda Ntt Musnahkan Minuman Keras

Pewarta : Aloysius Lewokeda
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2024