Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang mulai menerapkan aplikasi e-Kinerja untuk meningkatkan kualitas kinerja aparatur sipil negara (ASN) terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur.
"Reformasi birokrasi mutlak dilakukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien dan akuntabel serta terpercaya dalam administrasi kepegawaian di Kota Kupang," kata Asisten I Setda Kota Kupang Yos Rara Beka, di Kupang, Kamis (25/7).
Yos Rera Beka mengatakan pihaknya telah melakukan bimbingan teknis bagi ASN lingkup Pemerintah Kota Kupang dalam mendukung penerapan aplikasi e-Kinerja terhadap ASN di daerah ini.
Ia menegaskan, penerapan aplikasi e-Kinerja dan didukung perilaku aparatur negara yang berintegritas, jujur dan bertanggung jawab serta profesional, sehingga pelayanan pemerintahan berjalan lebih optimal.
"Dengan menerapkan sistem pemerintahan elektronik, maka semua hal terkait sistem pelayanan dan pola kerja ASN bisa dilihat secara transparan," ujar Yos Rera Beka.
Baca juga: Data Kependudukan Dengan Aplikasi E-Bisa
Dia menyatakan pula, aplikasi e-Kinerja digunakan untuk mengukur kinerja pekerjaan dilakukan setiap ASN lingkup Pemerintah Kota Kupang di ibu kota provinsi berbasis kepulauan ini.
Pemerintah Kota Kupang berharap, penerapan aplikasi e-Kinerja memiliki dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan ASN dari sistem manual menjadi sistem pelayanan elektronik, sehingga dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan melalui pengelolaan administrasi kepegawaian yang efektif dan efisien.
"Pengelolaan kepegawaian melalui aplikasi e-Kinerja diharapkan dapat mengukur dan menilai kinerja ASN secara terpadu, sehingga aktivitas dan pekerjaan ASN dapat diawasi dan diukur sesuai tingkat kinerja sehingga dibayar sesuai kinerja yang ada. Melalui e-Kinerja prestasi kerja dalam menentukan besaran pendapatan yang diterimanya," kata Yos Rera Beka.
Dia mengatakan, Pemerintah Kota Kupang berkomitmen meningkatkan kemampuan ASN lingkup Pemerintah Kota Kupang dalam memanfaatkan aplikasi e-Kinerja, sehingga visi Kota Kupang "Terwujudnya Kota Kupang yang Layak Huni, Cerdas, Mandiri dan Sejahtera serta Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bebas KKN dan Transparan" bisa terwujud.
Baca juga: Pemprov NTT terapkan aplikasi e-report
"Reformasi birokrasi mutlak dilakukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien dan akuntabel serta terpercaya dalam administrasi kepegawaian di Kota Kupang," kata Asisten I Setda Kota Kupang Yos Rara Beka, di Kupang, Kamis (25/7).
Yos Rera Beka mengatakan pihaknya telah melakukan bimbingan teknis bagi ASN lingkup Pemerintah Kota Kupang dalam mendukung penerapan aplikasi e-Kinerja terhadap ASN di daerah ini.
Ia menegaskan, penerapan aplikasi e-Kinerja dan didukung perilaku aparatur negara yang berintegritas, jujur dan bertanggung jawab serta profesional, sehingga pelayanan pemerintahan berjalan lebih optimal.
"Dengan menerapkan sistem pemerintahan elektronik, maka semua hal terkait sistem pelayanan dan pola kerja ASN bisa dilihat secara transparan," ujar Yos Rera Beka.
Baca juga: Data Kependudukan Dengan Aplikasi E-Bisa
Dia menyatakan pula, aplikasi e-Kinerja digunakan untuk mengukur kinerja pekerjaan dilakukan setiap ASN lingkup Pemerintah Kota Kupang di ibu kota provinsi berbasis kepulauan ini.
Pemerintah Kota Kupang berharap, penerapan aplikasi e-Kinerja memiliki dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan ASN dari sistem manual menjadi sistem pelayanan elektronik, sehingga dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan melalui pengelolaan administrasi kepegawaian yang efektif dan efisien.
"Pengelolaan kepegawaian melalui aplikasi e-Kinerja diharapkan dapat mengukur dan menilai kinerja ASN secara terpadu, sehingga aktivitas dan pekerjaan ASN dapat diawasi dan diukur sesuai tingkat kinerja sehingga dibayar sesuai kinerja yang ada. Melalui e-Kinerja prestasi kerja dalam menentukan besaran pendapatan yang diterimanya," kata Yos Rera Beka.
Dia mengatakan, Pemerintah Kota Kupang berkomitmen meningkatkan kemampuan ASN lingkup Pemerintah Kota Kupang dalam memanfaatkan aplikasi e-Kinerja, sehingga visi Kota Kupang "Terwujudnya Kota Kupang yang Layak Huni, Cerdas, Mandiri dan Sejahtera serta Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bebas KKN dan Transparan" bisa terwujud.
Baca juga: Pemprov NTT terapkan aplikasi e-report