Manggarai Barat optimalkan aplikasi SMD tingkatkan disiplin ASN

id Pemkab Mabar, Aplikasi Seber Mai Duat, SMD, Manggarai Barat, NTT, ASN, TKD, disiplin

Manggarai Barat optimalkan aplikasi SMD tingkatkan disiplin ASN

Kepala BKPSDMD Kabupaten Manggarai Barat Thomas Faran saat menunjukkan penggunaan aplikasi SMD bagi ASN dan TKD di daerah itu. (ANTARA/Gecio Viana)

Jumlah 3.500 pengguna ini adalah ASN dan TKD juga ASN yang telah pensiun tapi dalam sistem dinonaktifkan, sedangkan untuk para guru belum tapi akan kami terus kembangkan,"
Labuan Bajo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT) mengoptimalkan aplikasi yang diberi nama Seber Mai Duat (SMD) guna meningkatkan kedisiplinan para aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga kontrak daerah (TKD) di daerah setempat.

"Aplikasi yang dirancang untuk memudahkan absensi ASN dan TKD ini telah diujicobakan sejak 2022 dan dijalankan sejak 2023 berdampak pada tingkat kehadiran dan disiplin," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Manggarai Barat Thomas Faran di Labuan Bajo, Kamis (3/10).
 
Ia menambahkan absensi berbasis Android menggunakan telepon pintar milik pribadi itu digunakan sebanyak 3.500 pengguna yang terdiri dari ASN dan TKD di 94 organisasi perangkat daerah berdasarkan spesifikasi lokasi.
 
Aplikasi yang diberi nama bahasa daerah Manggarai yang berarti 'Rajin Datang Kerja' itu memungkinkan penggunanya melakukan absensi melalui perangkat handphone mereka dengan menggunakan teknologi GPS dan biometrik. Hal ini memastikan bahwa absensi yang dilakukan benar-benar sesuai dengan lokasi kerja yang telah ditentukan.
 
Selain itu, aplikasi ini juga dilengkapi dengan fitur notifikasi yang mengingatkan ASN tentang waktu absensi serta fitur pengajuan cuti.
 
"Jumlah 3.500 pengguna ini adalah ASN dan TKD juga ASN yang telah pensiun tapi dalam sistem dinonaktifkan, sedangkan untuk para guru belum tapi akan kami terus kembangkan," katanya.


 
 
Ia mengatakan saat ini seluruh ASN jajaran Pemkab Mabar tidak lagi melakukan absen kehadiran menggunakan mesin sidik jari seperti sebelumnya. Para pegawai dapat melakukan absen secara mandiri menggunakan telepon pintar dalam jarak radius minimal 30 meter dari titik koordinat masing-masing OPD terkait.
 
Absensi, lanjut dia, juga dilakukan dengan cara mengambil gambar diri saat berada di lokasi kantor dinas ataupun instansi masing-masing.
 
"Aplikasi ini menggunakan face recognize dan masuk aplikasi menggunakan nomor induk pegawai untuk ASN dan TKD gunakan nomor induk kependudukan, Jika handphone hilang atau rusak dilaporkan ke sini sehingga dapat melakukan absensi manual hingga memiliki hp baru," jelasnya.
 
Ia juga menambahkan penggunaan aplikasi tersebut merupakan langkah pemerintah daerah dalam memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
 
Sejak digunakan, lanjut dia, tingkat kehadiran para ASN dan TKD di daerah itu semakin meningkat hingga 94 persen.
 
"Kalau sebelumnya pada tahun 2022 teguran kepada ASN dan TKD karena absensi itu ada belasan dan tahun 2023 lalu sekitar dua sampai tiga teguran, jadi sangat efektif," katanya.