Kupang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), memprediksi akan ada enam pasangan calon (paslon) yang bertarung dalam pilkada serentak 2020 di wilayah perbatasan dengan Oecusse, Timor Leste, itu.
"Enam pasangan calon itu, terdiri dari empat paslon yang diusung partai politik dan dua paslon dari jalur perseorangan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten TTU Paulinus Veka kepada ANTARA di Kupang, Senin (5/8).
Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan prediksi paslon yang bertarung dalam pilkada serentak 2020 di wilayah yang berbatasan dengan negara Timor Leste itu, setelah penetapan kursi dan anggota DPRD periode 2019-2024.
"Dari komposisi perolehan kursi partai-partai politik di DPRD TTU, kami prediksi akan ada enam pasangan calon. Empat pasangan calon dari parpol dan dua dari perseorangan," katanya.
Namun, semuanya akan sangat tergantung pada komposisi partai politik dalam membangun koalisi, serta minat figur yang ingin bertarung melalui jalur perseorangan.
Baca juga: KPU minta daerah siapkan rancangan anggaran Pilkada 2020
Dia menambahkan, hanya Partai NasDem dengan delapan kursi yang bisa mengusung pasangan calon sendiri, sementara partai politik lainnya harus berkoalisi. "Untuk mengusung calon dibutuhkan enam kursi di DPRD, sehingga hanya NasDem saja yang bisa mengusung calon sendiri," katanya.
Sementara PDI Perjuangan, Partai Golkar, Hanura, Gerindra, Demokrat dan Perindro serta partai lainnya harus mencari mitra koalisi untuk mengusung calon, katanya. "Jadi jumlah pasangan calon akan sangat tergantung pada partai-partai dalam membangun koalisi untuk mengusung calon," katanya.
Baca juga: Tahapan Pilkada serentak 2020 dimulai akhir September 2019
Baca juga: NasDem NTT andalkan survey usung calon kepala daerah
"Enam pasangan calon itu, terdiri dari empat paslon yang diusung partai politik dan dua paslon dari jalur perseorangan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten TTU Paulinus Veka kepada ANTARA di Kupang, Senin (5/8).
Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan prediksi paslon yang bertarung dalam pilkada serentak 2020 di wilayah yang berbatasan dengan negara Timor Leste itu, setelah penetapan kursi dan anggota DPRD periode 2019-2024.
"Dari komposisi perolehan kursi partai-partai politik di DPRD TTU, kami prediksi akan ada enam pasangan calon. Empat pasangan calon dari parpol dan dua dari perseorangan," katanya.
Namun, semuanya akan sangat tergantung pada komposisi partai politik dalam membangun koalisi, serta minat figur yang ingin bertarung melalui jalur perseorangan.
Baca juga: KPU minta daerah siapkan rancangan anggaran Pilkada 2020
Dia menambahkan, hanya Partai NasDem dengan delapan kursi yang bisa mengusung pasangan calon sendiri, sementara partai politik lainnya harus berkoalisi. "Untuk mengusung calon dibutuhkan enam kursi di DPRD, sehingga hanya NasDem saja yang bisa mengusung calon sendiri," katanya.
Sementara PDI Perjuangan, Partai Golkar, Hanura, Gerindra, Demokrat dan Perindro serta partai lainnya harus mencari mitra koalisi untuk mengusung calon, katanya. "Jadi jumlah pasangan calon akan sangat tergantung pada partai-partai dalam membangun koalisi untuk mengusung calon," katanya.
Baca juga: Tahapan Pilkada serentak 2020 dimulai akhir September 2019
Baca juga: NasDem NTT andalkan survey usung calon kepala daerah