Kupang (Antara NTT) - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Nusa Tenggara Timur mendukung pemanfaatan teknologi digital dalam proses perizinan investasi di daerah sehingga terwujud efisiensi pelayanan kepada investor.
"Di era informasi, mau tidak mau teknologi berperan banyak dalam kehidupan masyarakat modern termasuk teknologi digital dalam proses perizinan investasi di daerah, untuk menerapkan layanan terpadu satu pintu sehingga mewujudkan efisiensi pelayanan kepada investor," kata Ketua Apindo Nusa Tenggara Timur Fredy Ongko Saputra di Kupang, Jumat.
Pengusaha jasa perhotelan dan jasa bongkar muat kapal di Kupang itu, mengatakan hal tersebut terkait dengan usulan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk memanfaatkan teknologi digital dalam proses perizinan investasi di daerah.
Dengan memanfaatkan teknologi digital, calon investor yang tengah mengurus perizinan di BKPM Pusat dapat memanfaatkan "hotline" atau "video conference" melalui Skype ke BKPM di daerah, begitu juga sebaliknya.
Menurut Fredy Saputra, umumnya investor swasta menginginkan tiga syarat untuk menanamkan modalnya, seperti pengurusan perizinan tidak berbelit-belit, kepastian hukum dan keamanan, serta tersedianya sarana dan prasarana yang memadai.
Tiga syarat utama itu, katanya, mutlak disediakan dan dijaminkan agar invetor swasta dalam bidang apapun tidak ragu dan enggan menanamkan modalnya di Indonesia, termasuk di NTT.
Syarat perizinan, kata dia, saat ini sudah ada kebijakan penyederhanaan sehingga memudahkan investor untuk menanamkan modalnya.
"Kongkritisasi dari penyederhanaan ini telah dilakukan pemerintah berupa pembatalan 3.143 peraturan daerah (perda) namun masih perlu implementasi di lapangan dan respons dari investor terhadap kebijakan itu," katanya.
Menurut dia, penghilangan sejumlah tahapan dalam birokrasi sudah mendesak untuk dilakukan, karena beberapa negara tetangga Indonesia telah terlebih dahulu menerapkan langkah tersebut.
"Kita beriringan dan bersaing dengan Malaysia dan Thailand. Lalu datang Vietnam, yang dalam sejumlah hal telah melewati pencapaian kita. Sekarang Burma (Myanmar, red.) baru mulai, jangan sampai kita dilewati kembali," tuturnya.
Ia mengemukakan kebijakan lain yang perlu didorong pemerintah untuk memacu pertumbuhan dan pembangunan di Tanah Air, di antaranya mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kemampuan sumber daya manusia dan kelengakapan, serta lancarnya sarana prasarana, terutama di pelosok daerah.
"Kondisi ini harus ada dan dimiliki sehingga sama menariknya dengan negara di sekitar kita, bahkan bila perlu lebih menarik untuk tempat investasi," katanya.
"Di era informasi, mau tidak mau teknologi berperan banyak dalam kehidupan masyarakat modern termasuk teknologi digital dalam proses perizinan investasi di daerah, untuk menerapkan layanan terpadu satu pintu sehingga mewujudkan efisiensi pelayanan kepada investor," kata Ketua Apindo Nusa Tenggara Timur Fredy Ongko Saputra di Kupang, Jumat.
Pengusaha jasa perhotelan dan jasa bongkar muat kapal di Kupang itu, mengatakan hal tersebut terkait dengan usulan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk memanfaatkan teknologi digital dalam proses perizinan investasi di daerah.
Dengan memanfaatkan teknologi digital, calon investor yang tengah mengurus perizinan di BKPM Pusat dapat memanfaatkan "hotline" atau "video conference" melalui Skype ke BKPM di daerah, begitu juga sebaliknya.
Menurut Fredy Saputra, umumnya investor swasta menginginkan tiga syarat untuk menanamkan modalnya, seperti pengurusan perizinan tidak berbelit-belit, kepastian hukum dan keamanan, serta tersedianya sarana dan prasarana yang memadai.
Tiga syarat utama itu, katanya, mutlak disediakan dan dijaminkan agar invetor swasta dalam bidang apapun tidak ragu dan enggan menanamkan modalnya di Indonesia, termasuk di NTT.
Syarat perizinan, kata dia, saat ini sudah ada kebijakan penyederhanaan sehingga memudahkan investor untuk menanamkan modalnya.
"Kongkritisasi dari penyederhanaan ini telah dilakukan pemerintah berupa pembatalan 3.143 peraturan daerah (perda) namun masih perlu implementasi di lapangan dan respons dari investor terhadap kebijakan itu," katanya.
Menurut dia, penghilangan sejumlah tahapan dalam birokrasi sudah mendesak untuk dilakukan, karena beberapa negara tetangga Indonesia telah terlebih dahulu menerapkan langkah tersebut.
"Kita beriringan dan bersaing dengan Malaysia dan Thailand. Lalu datang Vietnam, yang dalam sejumlah hal telah melewati pencapaian kita. Sekarang Burma (Myanmar, red.) baru mulai, jangan sampai kita dilewati kembali," tuturnya.
Ia mengemukakan kebijakan lain yang perlu didorong pemerintah untuk memacu pertumbuhan dan pembangunan di Tanah Air, di antaranya mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kemampuan sumber daya manusia dan kelengakapan, serta lancarnya sarana prasarana, terutama di pelosok daerah.
"Kondisi ini harus ada dan dimiliki sehingga sama menariknya dengan negara di sekitar kita, bahkan bila perlu lebih menarik untuk tempat investasi," katanya.