Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan wilayah itu dalam status keadaan darurat kekeringan, karena para petani setempat mulai gagal tanam dan gagal panen.
"Penetapan status darurat kekeringan itu, menyusul terjadinya bencana kekeringan di wilayah itu, yang mengakibatkan masyarakat gagal tanam dan gagal panen," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumba Timur Martina D Jera yang dikonfirmasi ANTARA dari Kupang, Rabu (21/8).
Ia mengatakan ribuan warga yang tersebar di 30 desa di enam kecamatan di wilayah Kabupaten Sumba Timur, saat ini mengalami krisis air bersih menyusul kemarau panjang pada tahun ini.
"Bupati sudah menandatangani surat keputusan nomor:419/BPBD360/419/VII/2019 tentang penetapan status darurat penanganan bencana kekeringan di wilayah itu," katanya.
Martina mengatakan penetapan status darurat itu, sebagai dasar hukum bagi instansi terkait untuk mengambil langkah antisipasi agar tidak berdampak lebih luas.
Baca juga: Sumba Timur dilanda kekeringan meteorologis terpanjang
Mengenai penanganan, pihaknya mulai melakukan penyaluran air bersih ke desa-desa yang masyarakatnya mengalami kesulitan air bersih dengan menggunakan mobil tanki.
Dia menjelaskan pelayanan air bersih tidak bisa dilakukan secara optimal karena hanya ada satu mobil tanki dimiliki pemkab setempat, sedangkan titik-titik yang terdampak kekeringan jaraknya jauh-jauh. "Satu hari kami hanya bisa melayani paling banyak dua desa, karena lokasinya jauh-jauh. Mobil tanki juga hanya satu unit," katanya.
Martina berharap, ada kepedulian dari BPBD-BPBD untuk membantu penambahan mobil tanki agar pelayanan air bersih dapat dilakukan secara optimal ke desa-desa yang tengah dilanda krisis air bersih di daerah itu.
Baca juga: Kekeringan ekstrem landa 44 wilayah di NTT
Baca juga: Artikel - Kekeringan bukan lagi bencana bagi NTT
"Penetapan status darurat kekeringan itu, menyusul terjadinya bencana kekeringan di wilayah itu, yang mengakibatkan masyarakat gagal tanam dan gagal panen," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumba Timur Martina D Jera yang dikonfirmasi ANTARA dari Kupang, Rabu (21/8).
Ia mengatakan ribuan warga yang tersebar di 30 desa di enam kecamatan di wilayah Kabupaten Sumba Timur, saat ini mengalami krisis air bersih menyusul kemarau panjang pada tahun ini.
"Bupati sudah menandatangani surat keputusan nomor:419/BPBD360/419/VII/2019 tentang penetapan status darurat penanganan bencana kekeringan di wilayah itu," katanya.
Martina mengatakan penetapan status darurat itu, sebagai dasar hukum bagi instansi terkait untuk mengambil langkah antisipasi agar tidak berdampak lebih luas.
Baca juga: Sumba Timur dilanda kekeringan meteorologis terpanjang
Mengenai penanganan, pihaknya mulai melakukan penyaluran air bersih ke desa-desa yang masyarakatnya mengalami kesulitan air bersih dengan menggunakan mobil tanki.
Dia menjelaskan pelayanan air bersih tidak bisa dilakukan secara optimal karena hanya ada satu mobil tanki dimiliki pemkab setempat, sedangkan titik-titik yang terdampak kekeringan jaraknya jauh-jauh. "Satu hari kami hanya bisa melayani paling banyak dua desa, karena lokasinya jauh-jauh. Mobil tanki juga hanya satu unit," katanya.
Martina berharap, ada kepedulian dari BPBD-BPBD untuk membantu penambahan mobil tanki agar pelayanan air bersih dapat dilakukan secara optimal ke desa-desa yang tengah dilanda krisis air bersih di daerah itu.
Baca juga: Kekeringan ekstrem landa 44 wilayah di NTT
Baca juga: Artikel - Kekeringan bukan lagi bencana bagi NTT