Kupang (Antara NTT) - Jumlah keluarga di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang menjadi penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial pada 2017 bertambah 26.406 sehingga menjadi 227.406 keluarga yang tersebar di 22 kabupaten/kota di daerah itu.

Kepala Dinas Sosial NTT Willem Foni di Kupang, Kamis, menjelaskan jumlah penerima manfaat PKH di provinsi kepulauan itu pada 2016 tercatat 201.000 keluarga, sedangkan pada 2017 tercatat 227.406 keluarga.

"Dana yang disalurkan untuk penerima manfaat PHK pada tahun lalu sekitar Rp389 miliar dan sekarang juga bertambah menjadi Rp429 miliar," katanya.

Dia mengatakan bantuan tersebut disalurkan secara bertahap per tiga bulan dengan rata-rata per keluarga mendapat Rp500.000, ada pula yang memperoleh hingga Rp3.600.000 per tahun.

Untuk mengoptimalkan pemanfaatan bantuan PKH tersebut, kata Willem, pemerintah juga menyediakan tenaga pendamping yang bertugas mendorong dan mengedukasi masyarakat penerima.

Jumlah pendamping PKH untuk Nusa Tenggara Timur pada 2017 tercatat 903 orang yang tersebar di semua kabupaten/kota.

Willem menyebutkan jumlah pendamping tersebut ditambah pula dengan koordinator wilayah, koordinator kabupaten, operator, sehingga jumlah total 1.014 orang.

"Pendamping-pendamping kita ini seluruhnya sudah mendapat pelatihan di Yogyakarta pada awal tahun," katanya.

Dia mengatakan tugas penamping mendorong keluarga penerima manfaat agar tidak hanya menerima uang namun bisa bertumbuh secara bertahap untuk menjadi keluarga yang lebih mampu secara ekonomi, sosial, dan kesehatan.

Willem berharap, penerima manfaat betul-betul menggunakan kesempatan memperoleh bantuan pemerintah pusat tersebut untuk memperbaiki kualitas hidupnya.

"Meskipun pemerintah memberikan perhatian, tetapi yang sebenarnya yang lebih mampu mendorong untuk memperbaiki kehidupan mereka adalah mereka sendiri," katanya.

Willem mengatakan bantuan tersebut penting dimanfaatkan penerima sebagai modal untuk mengembangkan sektor usaha produktif yang dimiliki. 

Pewarta : Aloysius Lewokeda
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2024