Kupang (ANTARA) - Wali Kota Kupang Jefrison Riwu Kore mengatakan sebanyak 30.000 kepala keluarga di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur tidak mampu yang telah masuk dalam basis data terpadu menjadi target penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) pada 2020.

"Pada tahun 2020 sekitar 30.000 kepala keluarga tidak mampu di Kota Kupang akan menerima bantuan pangan non tunai. Bantuan yang diberikan itu merupakan bantuan sosial yang disalurkan pemerintah guna membantu ekonomi masyarakat tidak mampu di daerah ini," katanya di Kupang, Selasa (15/10).

Ia mengatakan, warga tidak mampu yang namanya telah masuk dalam daftar basis data terpadu Dinas Sosial Kota Kupang dipastikan menerima bantuan pangan non tunai dari pemerintah pusat senilai Rp150.000/bulan dari sebelumnya hanya menerima bantuan sebesar Rp110.000/bulan.

"Dana yang diterima itu akan digunakan untuk membeli beras dan telur serta beberapa kebutuhan rumah tangga senilai Rp150.000," tegas Wali Kota Kupang.

Baca juga: Pemerintah alihkan penerima rastra ke BPNT
Baca juga: 2.800 ton beras dukung program BPNT di NTT

Ia mengatakan, 30.000 kk warga Kota Kupang itu merupakan penerima bantuan pangan non tunai dari pemerintah pusat.

Menurut mantan anggota DPR-RI dari Partai Demokrat ini, pemerintah Kota Kupang juga mengalokasikan dana untuk memberikan bantuan serupa yang dialokasikan dari dana APBD II Kota Kupang untuk 26.000 keluarga penerima manfaat (KPM).

Jefrison Riwu Kore mengatakan, bantuan pangan non tunai yang diberikan pemerintah Kota Kupang senilai Rp150.000 namun akan ditambah dengan minyak goreng, ikan asin serta mie instan.

"Bantuan yang diberikan pemerintah Kota Kupang tidak hanya sebatas pada bantuan beras dan telur tetapi ditambah dengan minyak goreng dan ikan asin serta mie instan sehingga lebih lengkap," tegas Jefri Riwu Kore. 

Baca juga: Kota kupang salurkan BPNT Rp1,9 miliar
Baca juga: Kota Kupang luncurkan penyaluran BPNT

Pewarta : Benediktus Jahang
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2024