Labuan Bajo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat melalui dinas kesehatan setempat menggelar pelatihan keamanan pangan siap saji bagi 29 orang penjamah pangan untuk tempat pengelolaan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Pelatihan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan bahwa setiap makanan yang dikonsumsi oleh anak sekolah nantinya telah melalui proses penanganan yang higienis dan sesuai standar kesehatan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Manggarai Barat Adrianus Ojo dalam keterangan yang diterima di Labuan Bajo, Kamis.
Ia menambahkan kegiatan bagi puluhan penjamah dari Dapur Yayasan Sejahtera Desaku itu terselenggara berkat koordinasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Manggarai Barat.
"Kegiatan ini menindaklanjuti petunjuk Kementerian Kesehatan untuk seluruh dinas kesehatan kabupaten atau kota, agar melakukan kegiatan pelatihan bagi penjamah pangan program MBG," ujarnya.
Ia menjelaskan pelatihan itu memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan pemahaman dan keterampilan para penjamah makanan dalam menjaga kebersihan, keamanan, serta kualitas makanan yang disajikan kepada anak sekolah dan penerima manfaat MBG lainnya.
Keamanan pangan, lanjut dia, merupakan faktor utama dalam menjaga kesehatan masyarakat, sebab makanan yang terkontaminasi dapat menimbulkan berbagai penyakit yang berbahaya.
“Oleh karena itu, pelatihan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan bahwa setiap makanan yang dikonsumsi oleh anak sekolah nantinya (sasaran) telah melalui proses penanganan yang higienis dan sesuai standar kesehatan,” jelasnya.
Para peserta mendapatkan beberapa materi yakni kebijakan keamanan pangan siap saji, cemaran pangan dan penyakit bawaan pangan, pemeliharaan lingkungan kerja serta pengendalian vektor dan binatang pembawa penyakit, pembersihan dan sanitasi peralatan, higiene perorangan dan tahapan proses produksi pangan siap saji.
”Hasilnya, semua peserta dinyatakan lulus, sehingga layak untuk mendapatkan Sertifikat Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji Bagi Penjamah Pangan,” jelasnya.
Melalui kegiatan itu ia berharap pangan dalam program MBG yang dihasilkan dari Dapur Yayasan Sejahtera Desaku aman dan memenuhi syarat kesehatan, sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Permenkes Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Sektor Kesehatan.