Kupang (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menetapkan Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur sebagai salah satu daerah terbaik dalam pembangunan toleransi beragama di provinsi berbasis kepulauan ini.

Demikian dikatakan penggagas pembentukan Kampung Toleransi di Kabupaten Kupang, Anselmus Djogo di Kupang, Minggu (24/11) terkait pembangunan rumah ibadah dari berbagai agama dalam satu kawasan kampung toleransi di Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.

Menurut dia, pada 2015 Komnas HAM telah menetapkan dua kabupaten di Indonesia yaitu Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat sebagai daerah yang paling baik toleransi beragamanya.

"Kehidupan beragama yang rukun dan sikap toleransi antar umat beragama yang begitu tinggi di Kabupaten Kupang sehingga Komnas HAM menetapkan daerah ini sebagai daerah yang paling harmonis kerukunan hidup beragamanya," kata Anselmus Djogo.

Baca juga: Pembangunan masjid di kampung toleransi dapat apresiasi dari MUI NTT
Baca juga: Jaga terus toleransi kehidupan beragama

Dia menambahkan, tujuan dibangunnya kampung toleransi di kawasan Naibonat untuk mempererat hubungan antar umat beragama sehingga dapat hidup saling berdampingan secara baik.

Ia menyampaikan terima kasih terhadap Pemerintah Kabupaten Kupang yang menjunjung tinggi semangat toleransi hidup beragama di daerah ini.

"Mari kita saling menghargai satu sama lain. Pancasila tergambar di Kampung Toleransi di Kabupaten Kupang ini," kata Anselmus Djogo.

Dikatakannya sudah dua rumah ibadah yang dibangun di kampung toleransi yaitu Gereja Katolik dan Masjid. Wakil Bupati Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jerry Manafe (ketiga dari kanan) saat melakukan peletakan batu pertama pembangunan gereja Katolik di kawasan Kampung Toleransi di Naibonat, Kecamatan Kupang Timur pada Agustus 2019 lalu. ANTARA/Benny Jahang

"Kami berharap rumah ibadah lainnya juga segera dibangun di kampung toleransi di Kabupaten Kupang sehingga kehidupan antar umat beragama semakin harmonis," tegas Anselmu Djogo. 

Baca juga: Komnas HAM Apresiasi Pembentukan Kampung Toleransi
Baca juga: NTT Miliki Kampung Toleransi

Pewarta : Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2024