Kupang (ANTARA) - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kupang Charles Panie menyebutkan ada 100 dari 160 desa yang telah merealisasikan laporan pertangungjawaban (LPj) penggunan dana desa tahap I dan II tahun 2019.
"Ada 100 desa di Kabupaten Kupang yang telah merealisasikan pembuatan laporan pertangungjawaban alokasi dana desa tahun 2019, sehingga berhak untuk mendapatkan dana desa tahap III," katanya di Kupang, Rabu (27/11), terkait laporan pertanggungjawaban dana desa tahap I dan II TA 20019.
Dikatakannya, berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Kupang untuk mempercepat pembuatan laporan pertanggungjawaban dana desa 2019, sehingga 100 kepala desa itu dapat merealisasikanya dengan baik.
Baca juga: Pemdes di Flores Timur diingatkan untuk serius kelola ADD
Baca juga: Kemunculan desa fiktif jangan dianggap sebelah mata
"Kami mengapresiasi terhadap 100 kepala desa yang telah membuat laporan pertangungjawaban dana desa dengan baik, sehingga pencariran dana desa tahap III segera dilakukan untuk desa-desa tersebut," katanya.
Menurut dia, 100 desa yang telah merealisasikan pembuatan laporan pertanggungjawaban dana desa tahap I dan II dipastikan mendapatkan alokasi dana desa tahap III yang dilakukan pada Desember 2019.
Pemerintah Kabupaten Kupang tetap mendorong para kepala desa di kabupaten yang berbatasan dengan Oecusse, Timor Leste yang belum membuat laporan pertanggungjawaban dana desa tahap I dan II untuk secepatnya membuatkan laporan.
Menurut dia, salah satu persoalan dihadapi desa-desa itu adalah keterbatasan fasilitas listrik dan internet dalam membuat laporan pertanggungjawaban dana desa.
"Kami akan terus berupaya agar 60 desa itu bisa segera memasukan laporannya sebelum akhir tahun 2019," katanya.
Baca juga: Bupati se-NTT diminta percepat penerbitan Perbup dana desa
Baca juga: Dana Desa siap digunakan bangun 30.260 unit rumah di NTT
"Ada 100 desa di Kabupaten Kupang yang telah merealisasikan pembuatan laporan pertangungjawaban alokasi dana desa tahun 2019, sehingga berhak untuk mendapatkan dana desa tahap III," katanya di Kupang, Rabu (27/11), terkait laporan pertanggungjawaban dana desa tahap I dan II TA 20019.
Dikatakannya, berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Kupang untuk mempercepat pembuatan laporan pertanggungjawaban dana desa 2019, sehingga 100 kepala desa itu dapat merealisasikanya dengan baik.
Baca juga: Pemdes di Flores Timur diingatkan untuk serius kelola ADD
Baca juga: Kemunculan desa fiktif jangan dianggap sebelah mata
"Kami mengapresiasi terhadap 100 kepala desa yang telah membuat laporan pertangungjawaban dana desa dengan baik, sehingga pencariran dana desa tahap III segera dilakukan untuk desa-desa tersebut," katanya.
Menurut dia, 100 desa yang telah merealisasikan pembuatan laporan pertanggungjawaban dana desa tahap I dan II dipastikan mendapatkan alokasi dana desa tahap III yang dilakukan pada Desember 2019.
Pemerintah Kabupaten Kupang tetap mendorong para kepala desa di kabupaten yang berbatasan dengan Oecusse, Timor Leste yang belum membuat laporan pertanggungjawaban dana desa tahap I dan II untuk secepatnya membuatkan laporan.
Menurut dia, salah satu persoalan dihadapi desa-desa itu adalah keterbatasan fasilitas listrik dan internet dalam membuat laporan pertanggungjawaban dana desa.
"Kami akan terus berupaya agar 60 desa itu bisa segera memasukan laporannya sebelum akhir tahun 2019," katanya.
Baca juga: Bupati se-NTT diminta percepat penerbitan Perbup dana desa
Baca juga: Dana Desa siap digunakan bangun 30.260 unit rumah di NTT