Jakarta (ANTARA) - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) sedang mengevaluasi peraturan terkait pendamping desa dan kinerja para pendamping desa, sebelum melakukan pembukaan rekrutmen.
"Sedang kami evaluasi, baik dari peraturan maupun dari kinerja para pendamping. Jadi, kami tidak ingin pendamping itu tidak maksimal dalam mendampingi desa," kata Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto kepada wartawan di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Senin.
Apabila evaluasi dan penilaian terhadap kinerja pendamping desa telah selesai dilakukan, kata Yandri melanjutkan, Kemendes berpotensi menata ulang kriteria pendamping desa agar para pihak terpilih merupakan mereka yang benar-benar kompeten dalam menyukseskan beragam program terkait desa, seperti mewujudkan ketahanan pangan.
"Mungkin ada penambahan kriteria ya karena memang sekarang kami fokus kepada ketahanan pangan, pada sifatnya produktivitas," ujar mantan Wakil Ketua MPR RI itu.
Yandri menyampaikan pula semua pihak yang memenuhi kriteria nantinya dapat ikut serta dalam rekrutmen pendamping desa, termasuk mereka yang sudah pernah menjadi pendamping desa. Ia mengatakan hanya pihak terafiliasi partai politik dan hendak mencalonkan diri sebagai anggota legislatif yang dilarang mengikuti rekrutmen pendamping desa.
"Karena, mereka kan menerima gaji dari APBN, harusnya mereka kalau nyaleg mundur. Kalau tidak, mereka nanti akan diminta mengembalikan uang gajinya itu. Kalau ada yang melaporkan ke pihak penegak hukum, bahaya itu," kata Yandri.
Berikutnya ia kembali menegaskan bahwa evaluasi yang dilakukan terhadap kinerja pendamping desa selama ini ditujukan agar para pendamping desa merupakan mereka yang profesional dan fokus mendampingi desa.
"Kami mulai mencermati apa yang terjadi selama ini sehingga itu untuk perbaikan di masa-masa yang akan datang. Kami ingin (pendamping desa) profesional betul, betul-betul fokus untuk mendampingi desa," kata dia.
Sebelumnya diketahui beredar sejumlah informasi atau berita bohong mengenai rekrutmen pendamping desa di media sosial. Terkait itu, Kementerian Desa dan PDT pun senantiasa mengingatkan masyarakat, terutama melalui kanal-kanal media sosial mereka seperti Instagram, bahwa sampai saat ini kementerian tersebut belum membuka rekrutmen pendamping desa.
Informasi rekrutmen pendamping desa yang resmi hanya akan dimuat di laman web dan akun-akun media sosial resmi milik Kemendes PDT.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemendes evaluasi kinerja pendamping desa sebelum buka rekrutmen