Kupang (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (DKP) memberikan bantuan sebanyak 100 sertifikat tanah kepada para nelayan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur secara cuma-cuma alias gratis.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Kupang Orson Nawa di Kupang, Jumat (6/12), mengatakan pemberian bantuan sertifikat tanah gratis bagi 100 orang nelayan di Kota Kupang itu dilakukan dalam tahun ini dan telah didistribusikan pemerintah kepada para nelayan yang berhak.

"Bantuan sertifikat gratis itu merupakan program Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk membantu para nelayan di Kota Kupang yang kesulitan dana untuk membuat sertifikat tanah," ucapnya.

Baca juga: BPN akan terbitkan 80.000 sertifikat tanah untuk warga NTT
Baca juga: Presiden Jokowi paparkan manfaat sertifikat tanah kepada masyarakat Kupang

Sertifikat tanah kata Orson Nawa, dapat digunakan para nelayan untuk mengakses permodalam dalam meningkatkan usaha produktif yang dilakukan para nelayan.

Sertifikat tanah bisa dijadikan agunan untuk mendapatkan modal usaha bagi para nelayan yang masih minim per modalan. Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man (tengah) didampingi Kadis Kelautan dan Perikanan Kota Kupang Orson Nawa (kiri) memberikan bantuan sarana penangkapan ikan kepada para nelayan di Kota Kupang, Kamis (5/12/2019)(ANTARA FOTO/Benny Jahang)

Ia mengatakan, bantuan yang diberikan pemerintah pusat itu diprioritasakn bagi nelayan yang memiliki lahan namun belum memiliki sertifikat sebagai bukti kepemilikan yang sah.

Menurutnya, bantuan sertifikat tanah gratis bagi nelayan itu menjadi program tetap dari Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk membantu nelayan di ibu kota provinsi berbasis kepulauan ini yang memiliki tanah namun belum bersertifikat.

Pewarta : Benediktus Jahang
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2024