Benarkah minimnya sarana penangkapan ikan jadi alasan nelayan gunakan bom?
Selasa, 10 Desember 2019 16:54 WIB
Antonius Andy Amuntoda (kiri) saat sedang memberikan penyeluhan kepada staf Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP di Pulau Flores, khususnya Flores Timur, Lembata dan Sikka. (ANTARA FOTO/Bernadus Tokan)
Kupang (ANTARA) - Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT, untuk wilayah Flores Timur, Lembata dan Sikka, Antonius Andy Amuntoda mengatakan minimnya sarana penangkapan ikan menjadi salah satu faktor penyebab para nelayan memilih menggunakan bahan peledak.
"Memang ada beberapa faktor yang menjadi penyebab para nelayan melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak, tetapi yang paling mendasarkan adalah miniminya sarana dan prasarana penangkapan," kata Antonius Andy Amuntoda, di Kupang, Selasa (10/12).
Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan maraknya penangkapan ikan oleh para nelayan menggunakan bahan peledak di wilayah perairan laut Flores Timur, dan upaya pencegahannya.
Dalam beberapa hari terakhir ini, aparat keamanan wilayah perairan laut menangkap para nelayan yang melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak. Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Sulawesi Selatan berhasil mengamankan puluhan jerigen dan botol amonium nitrat yang merupakan bahan utama pembuatan bom ikan di Perairan Bajoe, Kabupaten Bone. (ANTARA Foto/HO-Ditpolair Sulsel) Kasus terakhir adalah penangkapan sejumlah nelayan yang dilakukan Personel Pos Pengamat (Posmat) TNI Angkatan Laut (AL) Kabupaten Flores Timur pada Jumat, (6/12).
"Para nelayan tidak memiliki alat tangkap yang memadai, sementara kebutuhan hidup semakin besar sehingga mereka terpaksa mengambil jalan pintas dengan melakukan pengeboman ikan," katanya.
Faktor lain adalah karena kurang pembinaan kepada nelayan sehingga kesadaran nelayan akan pentingnya ekosisistem laut menjadi sangat kurang.
Selain itu, karena ada pembeli ikan dan penyuplai bahan baku bom ikan dari Makassar yang masuk ke wilayah Flores Timur, kata Andy Amuntonda.
"Bahan baku bom ikan itu berupa pupuk matahari yang diselundupkan dari Makassar, melalui wilayah perairan laut dengan menggunakan kapal-kapal nelayan," katanya.
Ia mengatakan telah melakukan pembinaan kepada perusahaan-perusahaan perikanan di Flores Timur, Lembata dan Maumere, Sikka agar tidak menerima ikan hasil tangkapan nelayan yang menggunakan bom ikan.
"Upaya kami adalah melakukan upaya pembinaan ke perusahaan perikanan di wilayah itu, untuk tidak menerima ikan hasil tangkapan menggunakan bom ikan," kata Amuntoda. Pelaku bom ikan yang di amankan polres Kolaka beserta barang bukti saat dimintai keterangan. (ANTARA FOTO/Darwis Sarkani)
"Memang ada beberapa faktor yang menjadi penyebab para nelayan melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak, tetapi yang paling mendasarkan adalah miniminya sarana dan prasarana penangkapan," kata Antonius Andy Amuntoda, di Kupang, Selasa (10/12).
Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan maraknya penangkapan ikan oleh para nelayan menggunakan bahan peledak di wilayah perairan laut Flores Timur, dan upaya pencegahannya.
Dalam beberapa hari terakhir ini, aparat keamanan wilayah perairan laut menangkap para nelayan yang melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak. Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Sulawesi Selatan berhasil mengamankan puluhan jerigen dan botol amonium nitrat yang merupakan bahan utama pembuatan bom ikan di Perairan Bajoe, Kabupaten Bone. (ANTARA Foto/HO-Ditpolair Sulsel) Kasus terakhir adalah penangkapan sejumlah nelayan yang dilakukan Personel Pos Pengamat (Posmat) TNI Angkatan Laut (AL) Kabupaten Flores Timur pada Jumat, (6/12).
"Para nelayan tidak memiliki alat tangkap yang memadai, sementara kebutuhan hidup semakin besar sehingga mereka terpaksa mengambil jalan pintas dengan melakukan pengeboman ikan," katanya.
Faktor lain adalah karena kurang pembinaan kepada nelayan sehingga kesadaran nelayan akan pentingnya ekosisistem laut menjadi sangat kurang.
Selain itu, karena ada pembeli ikan dan penyuplai bahan baku bom ikan dari Makassar yang masuk ke wilayah Flores Timur, kata Andy Amuntonda.
"Bahan baku bom ikan itu berupa pupuk matahari yang diselundupkan dari Makassar, melalui wilayah perairan laut dengan menggunakan kapal-kapal nelayan," katanya.
Ia mengatakan telah melakukan pembinaan kepada perusahaan-perusahaan perikanan di Flores Timur, Lembata dan Maumere, Sikka agar tidak menerima ikan hasil tangkapan nelayan yang menggunakan bom ikan.
"Upaya kami adalah melakukan upaya pembinaan ke perusahaan perikanan di wilayah itu, untuk tidak menerima ikan hasil tangkapan menggunakan bom ikan," kata Amuntoda. Pelaku bom ikan yang di amankan polres Kolaka beserta barang bukti saat dimintai keterangan. (ANTARA FOTO/Darwis Sarkani)
Pewarta : Bernadus Tokan
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Penyidik polisi : Pelaku bom ikan di Sikka terancam hukuman lima tahun penjara
20 January 2026 14:01 WIB
Tim SAR: Pemuda yang jatuh ke air terjun di Manggarai Barat ditemukan meninggal
20 March 2025 3:12 WIB, 2025