Kupang (ANTARA) - Peneliti Sumber Daya pada Badan Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Dr. Tony Basuki mengingatkan pemerintah untuk serius merespon serangan hama ulat grayak, terhadap tanaman jagung milik petani di provinsi berbasis kepulauan itu.

"Hama ini sangat berbahaya. Dua atau tiga ulat saja menyerang satu pohon tanaman, semua lini sudah harus bergerak untuk melakukan penanganan," kata Dr. Tony Basuki, kepada Antara di Kupang, Kamis (6/2).

Dia mengemukakan hal itu, menjawab pertanyaan seputar kemampuan hama ulat grayak yang saat ini menyerang tanaman jagung milik petani di provinsi berbasis kepulauan itu.

Menurut dia, hama ulat grayak yang menyerang tanaman jagung saat ini merupakan spesies baru yang masuk Indonesia.

Hama ulat grayak ini memiliki kemampuan menjelajah hingga radius 100 km, dan mampu bertahan hidup dalam waktu yang cukup lama.

Baca juga: Hama ulat serang tanaman jagung di 17 kecamatan di Alor

"Hama ini umurnya juga cukup panjang. dalam semua fase, hama ini menyerang dengan sangat ganas. Sasaran utama pada titik tumbuh jagung. Kalau sudah diganggu tidak bisa dipulihkan," katanya.

Dia menambahkan, pada awal Desember 2019, pihaknya mendapat laporan bahwa hama ini menyerang tanaman jagung di beberapa desa di Kabupaten Sumba Timur dan Sumba Barat Daya, tetapi sampai akhir Januari sudah meluas ke seluruh kabupaten di NTT.

Menurut dia, hama ini tidak saja menyerang tanaman jagung, tetapi juga berpeluang menyerang tanaman pertanian lain seperti padi dan sorgum.

"Sekarang ini, kebetulan jagung yang lagi siap jadi makanan, sehingga serangan awal ini lebih pada tanaman jagung, tetapi tidak tertutup kemungkinan menyerang padi dan sorgum," katanya menjelaskan.

Bahkan berdasarkan laporan terbaru, hama ini tidak saja menyerang daun tanaman jagung, tetapi buah jagung yang masih muda, kata Tony Basuki yang juga Kepala Seksi Kerja Sama dan Pelayanan Pengkajian (KSPP) ini.

Karena itu, pemerintah harus segera merespon dengan menyiapkan skenario untuk menangani masalah ini sejak dini, sehingga tidak terkesan sebagai pemadam kebakaran.

Baca juga: Pemerintah data tanaman petani yang terserang hama

 

Pewarta : Bernadus Tokan
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2024