Kupang (ANTARA) - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Nusa Tenggara Timur menyatakan kerugian akibat serangan hama ulat grayak terhadap tanaman jagung milik para petani di wilayah provinsi berbasis kepulauan ini ditaksasi mencapai sekitar Rp120 miliar lebih.
"Estimasi kerugian hasil, apabila tidak dilakukan pengendalian adalah sebanyak 24.018.23 ton jagung, atau sama dengan kehilangan uang Rp120.091.125.000," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT, Jhon Oktovianus di Kupang, Kamis (13/2).
Data sementara menunjukkan, sekitar 10.563 lebih hektare dari 680.696 hektare luas tanaman jagung milik petani di Provinsi NTT terserang hama ulat grayak (spodoptera frugiperda).
Baca juga: 10.563 hektare jagung di NTT terserang hama ulat grayak
Baca juga: Flores Timur butuh tambahan tenaga penyuluh pertanian
Selain itu, sebanyak 213.899.62 hektare tanaman jagung, masuk dalam kategori terancam serangan hama tersebut.
Menurut dia, perhitungan kerugian itu didasarkan pada hasil panen satu hektare jagung sama dengan 3.500 kg sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS).
"Kerugian Rp120 miliar lebih ini kami hitung dengan 1 kg jagung sama dengan Rp5.000," katanya.
Mengenai penanganan, dia mengatakan, dari 10.536.20 hektare jagung yang terserang hama, 3.700.85 hektare sudah dikendalikan.
"Luas pengendalian 3.700 hektare lebih, dan areal tanaman jagung yang belum dikendalikan sebanyak 6.862.35 ha," kata Jhon Oktovianus.
Peneliti Sumber Daya pada Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Dr Tony Basuki secara terpisah mengatakan tanaman jagung yang sudah terserang hama ulat grayak, umumnya sulit dipulihkan.
"Tanaman yang sudah terserang, umumnya sulit dipulihkan, karena hama telah menyerang titik tumbuh tanaman (pucuk bagian dalam)," katanya.
Satu-satunya solusi yang dapat dilakukan pemerintah adalah menyelamatkan tanaman jagung yang belum terserang hama, demikian Tony Basuki.
Baca juga: Jagung terserang hama ulat grayak sulit dipulihkan
Baca juga: Pengendalian hama ulat grayak dengan cara mekanik
Petani jagung NTT rugi Rp120 miliar akibat hama ulat grayak
"Estimasi kerugian hasil, apabila tidak dilakukan pengendalian adalah sebanyak 24.018.23 ton jagung, atau sama dengan kehilangan uang Rp120.091.125.000," kata Jhon Oktovianus..