Kupang (Antara NTT) - Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Kupang mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari Rp6 triliun pada 2012 menjadi Rp18 triliun pada 2016.
"Ini merupakan wujud dari komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat menuju sejahtera," kata Wali Kota Kupang Jonas Salean di Kupang, Selasa.
Ia mengemukakan hal itu pada peringatan HUT Kota Kupang ke-13 dan HUT Kota Kupang sebagai Daerah Otonom ke-21 di Balai Kota Kupang.
Menurut dia, peningkatan PDRB tersebut menunjukkan sebuah peningkatan dan daya beli masyarakat yang kian bagus hingga bisa memberikan kenaikan harga bruto.
Selain PDRB, peningkatan juga terjadi pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang pada awal pemerintahannya hanya mencatat 78,12, sekarang telah naik menjadi 79,69.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga mengalami kenaikan yang cukup signifikan dari Rp51 miliar pada awal pemerintahannya tahun 2012, naik menjadi Rp165 miliar di tahun 2016.
Dengan terus bertambahnya PAD, ia optimistis pemerintah dapat meretas dan melaksanakan sejumlah program pembangunan yang bersentuhan dengan peningkatan ekonomi kerakyatan.
Dalam konteks pengembangan ekonomi kerakyatan, termasuk peningkatan gairah usaha kecil masyarakat melalui UMKM, Pemerintah Kota Kupang akan terus mendorong program pemberdayaan dengan penyaluran dana pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di 51 kelurahan dan enam kecamatan daerah itu.
Bersama DPRD Kota Kupang, lanjutnya, pemerintah menambah alokasi dana pemberdayaan bagi UMKM sebesar Rp250 juta menjadi Rp750 juta dari sebelumnya Rp500 juta.
Ia mengatakan dengan adanya penambahan nilai itu, Pemerintah Kota Kupang mau menunjukkan komitmennya tentang upaya menjaga dan mendorong ketahanan dan peningkatan usaha UMKM di daerah yang berkrakater jasa tersebut.
"Meskipun geliat perdagangan moderen dan usaha produktif skala besar terus berkembang namun pemerintah tidak pernah menutup mata untuk pengembangan UMKM di daerah ini. Dorongan itulah memberikan inisiatif pemerintah menaikan alokasi dana pemberdayaan itu," kata Jonas.
Pada kesempatan HUT tersebut, Jonas Salean menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga kota terkait dengan tersendatnya penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai akibat dari penegakan aturan yang dilakukan Pemerintah Kota Kupang.
Ia mengatakan pemerintahannya hanya mencoba menegakkan aturan (petunjuk teknis) yang menjadi landasan pelaksanaan dan penyaluran program tersebut agar tidak ada dampak hukum bagi orang tua dan pihak sekolah.
"Apalagi jika nama calon penerima diusul oleh pemangku kepentingan. Kan harus dilakukan sesuai juknis yang ada. Tidak sembarangan dicair," katanya.
Jonas juga mengaku sangat bersyukur karena selama lima tahun masa jabatan yang segera berakhir pada 1 Agustus 2017, tidak membiarkan dan mencoba memasukan anak-anaknya sebagai PNS atau pegawai tidak tetap di lingkup Pemerintah Kota Kupang.
Jika ada keluarga lainnya yang menduduki sejumlah jabatan di level eselon II, III dan IV itu karena prestasi dan karena normalisasi kepangkatan.
"Bahkan jabatan yang diperoleh sebelum saya menjadi wali kota. Jadi sudah lama menjadi pejabat. Saya tidak pernah terapkan pemerintahan yang kolutif dan nepotisme," katanya.
Dia berharap pemimpin ke depan bisa melaksanakan semua program pemerintahan untuk kepentingan masyarakat dalam upaya meningkatkan kesejahteraannya.
"Ini merupakan wujud dari komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat menuju sejahtera," kata Wali Kota Kupang Jonas Salean di Kupang, Selasa.
Ia mengemukakan hal itu pada peringatan HUT Kota Kupang ke-13 dan HUT Kota Kupang sebagai Daerah Otonom ke-21 di Balai Kota Kupang.
Menurut dia, peningkatan PDRB tersebut menunjukkan sebuah peningkatan dan daya beli masyarakat yang kian bagus hingga bisa memberikan kenaikan harga bruto.
Selain PDRB, peningkatan juga terjadi pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang pada awal pemerintahannya hanya mencatat 78,12, sekarang telah naik menjadi 79,69.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga mengalami kenaikan yang cukup signifikan dari Rp51 miliar pada awal pemerintahannya tahun 2012, naik menjadi Rp165 miliar di tahun 2016.
Dengan terus bertambahnya PAD, ia optimistis pemerintah dapat meretas dan melaksanakan sejumlah program pembangunan yang bersentuhan dengan peningkatan ekonomi kerakyatan.
Dalam konteks pengembangan ekonomi kerakyatan, termasuk peningkatan gairah usaha kecil masyarakat melalui UMKM, Pemerintah Kota Kupang akan terus mendorong program pemberdayaan dengan penyaluran dana pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di 51 kelurahan dan enam kecamatan daerah itu.
Bersama DPRD Kota Kupang, lanjutnya, pemerintah menambah alokasi dana pemberdayaan bagi UMKM sebesar Rp250 juta menjadi Rp750 juta dari sebelumnya Rp500 juta.
Ia mengatakan dengan adanya penambahan nilai itu, Pemerintah Kota Kupang mau menunjukkan komitmennya tentang upaya menjaga dan mendorong ketahanan dan peningkatan usaha UMKM di daerah yang berkrakater jasa tersebut.
"Meskipun geliat perdagangan moderen dan usaha produktif skala besar terus berkembang namun pemerintah tidak pernah menutup mata untuk pengembangan UMKM di daerah ini. Dorongan itulah memberikan inisiatif pemerintah menaikan alokasi dana pemberdayaan itu," kata Jonas.
Pada kesempatan HUT tersebut, Jonas Salean menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga kota terkait dengan tersendatnya penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai akibat dari penegakan aturan yang dilakukan Pemerintah Kota Kupang.
Ia mengatakan pemerintahannya hanya mencoba menegakkan aturan (petunjuk teknis) yang menjadi landasan pelaksanaan dan penyaluran program tersebut agar tidak ada dampak hukum bagi orang tua dan pihak sekolah.
"Apalagi jika nama calon penerima diusul oleh pemangku kepentingan. Kan harus dilakukan sesuai juknis yang ada. Tidak sembarangan dicair," katanya.
Jonas juga mengaku sangat bersyukur karena selama lima tahun masa jabatan yang segera berakhir pada 1 Agustus 2017, tidak membiarkan dan mencoba memasukan anak-anaknya sebagai PNS atau pegawai tidak tetap di lingkup Pemerintah Kota Kupang.
Jika ada keluarga lainnya yang menduduki sejumlah jabatan di level eselon II, III dan IV itu karena prestasi dan karena normalisasi kepangkatan.
"Bahkan jabatan yang diperoleh sebelum saya menjadi wali kota. Jadi sudah lama menjadi pejabat. Saya tidak pernah terapkan pemerintahan yang kolutif dan nepotisme," katanya.
Dia berharap pemimpin ke depan bisa melaksanakan semua program pemerintahan untuk kepentingan masyarakat dalam upaya meningkatkan kesejahteraannya.