Kupang (ANTARA) - Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat membatalkan seluruh perjalanan dinas bagi aparatur sipil negara (ASN) yang hendak bertugas ke luar daerah guna mencegah penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di provinsi berbasis kepulauan ini.

"Gubernur telah membatalkan seluruh perjalanan dinas bagi ASN terkait dengan antisipasi penyebaran COVID-19 di NTT, " Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur Marius Ardu Jelamu ketika dihubungi di Kupang, Senin (16/3/2020).

Marius Ardu Jelamu menambahkan bahwa Gubernur NTT juga telah mengeluarkan instruksi kepada semua pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melarang ASN bertugas ke luar daerah setelah sejumlah daerah di Indonesia terpapar COVID-19. Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Wini di Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur yang berbatasan langsung dengan wilayah kantung (enclave) Timor Leste, Oecusse. (ANTARA Foto/Laurensius Molan) "Seluruh perjalanan dinas ke luar daerah yang telah terbit diminta untuk dibatalkan sampai menunggu instruksi lebih lanjut," kata Marius yang didampingi Kasubag Pers dan Pengelolaan Pendapat Umum Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT Verry Guru.

Ia mengatakan bahwa pembatalan perjalanan dinas bagi ASN juga dilakukan oleh seluruh kabupaten/kota di Nusa Tenggara Timur.

Selain melarang ASN bertugas ke luar daerah, lanjut dia, juga melakukan penutupan pintu masuk perbatasan menuju Timor Leste di Mota Ain, Motamasih dan Wini.

"Gubernur NTT sudah perintahkan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Privinsi NTT untuk menutup pintu masuk di kawasan perbatasan," kata Marius Ardu Jelamu.

Pewarta : Benediktus Jahang
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2024