Kupang (ANTARA) - Pemerintah Nusa Tenggara Timur menyiapkan hotel bintang tiga untuk penginapan bagi tenaga medis yang dilibatkan dalam penanganan pasien COVID-19.

"Kami menyiapkan hotel bintang tiga untuk tempat penginapan tenaga medis yang menangani pasien COVID-19 di Rumah Sakit SK.Lerik. Para tenaga medis itu tidak diizinkan pulang ke rumah tetapi akan diinapkan di hotel yang telah disiapkan pemerintah Kota Kupang," kata Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man di Kupang, Kamis (16/4).

Baca juga: Kota Kupang siapkan empat RS penyangga COVID-19
Menurut Hermanus Man, proses negosiasi dan kordinasi dengan sejumlah pemilik hotel yang menjadi tempat istirahat bagi petugas medis COVID-19 sedang dilakukan pemerintah Kota Kupang.

"Tenaga medis yang menangani pasien COVID-19 tidak pulang ke rumahnya masing-masing tetapi akan diinapkan di hotel," tegas Hermanus Man.

Pemerintah Kota Kupang tambah dia, telah mengalokasikan sejumlah anggaran untuk kepentingan operasional tenaga medis yang khusus menangani pasien COVID-19.

Baca juga: Kota Kupang siapkan 10 ruangan isolasi COVID-19 di RSUD SK Lerik
Dia juga menjelaskan, pemerintah Kota Kupang juga telah menyiapkan empat rumah sakit second line untuk penanganan pasien ODP dan PDP COVID-19.

Ia menambahkan, semua temuan kasus COVID-19 baik dari Kantor Kesehatan Pelabunan (KKP) maupun dari Rumah Sakit second line wajib dibawa ke klinik COVID-19 di Rumah Sakit SK.Lerik sebagai rumah sakit milik pemerintah Kota Kupang.

Rumah Sakit SK Lerik kata dia, saat ini memiliki delapan tempat tidur untuk ruangan isolasi COVID-19 dan akan segera bertambah menjadi 20 unit tempat tidur. 
 

Pewarta : Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024