Kupang (ANTARA) - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Dili meminta agar ke depan jam operasional Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Pulau Timor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yang berbatasan dengan negara Timor Leste agar bisa diperpanjang dari sebelumnya.
"Sampai sekarang jam operasional di PLBN Motaain, Wini, itu antara jam 09.00 sampai jam 16.00 mohon ke depan pada hari-hari tertentu itu bisa diperpanjang," kata Duta Besar RI Dili, Sahat Sitorus, dalam keterangan tertulis yang diterima di Kupang, Kamis (11/6).
Ia mengatakan, jam operasional PLBN perlu diperpanjang agar wisatawan dari Timor Leste maupun mancanegara yang masuk melalui negara tetangga itu bisa lebih leluasa berwisata ke NTT.
Baca juga: KBRI Dili dorong Pemerintah NTT perbanyak destinasi wisata di Pulau Timor
"Jam operasional yang sebelumnya ini kalau untuk turis (ketika hendak melintasi PLBN) harus kejar-kejaran. Kami sendiri juga kadang harus ngebut," ucapnya.
Untuk itu, Sahat Sitorus juga telah meminta dukungan dari Pemerintah NTT melalui Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, maupun pihak Asosiasi biro perjalanan wisata (Asita) untuk sama-sama mendukung supaya jam operasional PLBN diperpanjang dalam diskusi virtual yang digelar DPP ASITA pada Rabu (10/6).
Ia mengatakan, pihaknya juga telah meminta dukungan kementerian terkait di tingkat pusat termasuk deputi yang menangani terkait PLBN agar memperpanjang jam operasional.
"Jam operasional PLBN ini perlu diperpanjang terutama kalau setiap Sabtu, Minggu, itu 24 jam supaya turisnya semakin lancar ke NTT," tuturnya.
Ia menambahkan, untuk saat ini dalam kondisi pandemik COVID-19, jam operasional PLBN juga hanya dibuka tiga jam setiap hari Rabu.
Untuk itu, ia berharap ke depan ketika kondisi pandemik COVID-19 berangsur membaik maka jam operasional PLBN di Pulau Timor bisa diperpanjang karena faktor ini juga menentukan arus kunjungan wisatawan ke NTT.
Sahat Sitorus menambahkan, pihaknya juga akan terus mendorong agar sebanyak mungkin arus kunjungan wisatawan asing dari Timor Leste maupun mancanegara yang masuk melalui negara tersebut untuk berkunjung ke NTT.
Baca juga: KBRI Dili dorong NTT operasikan kapal cepat Kupang-Dili
"Sampai sekarang jam operasional di PLBN Motaain, Wini, itu antara jam 09.00 sampai jam 16.00 mohon ke depan pada hari-hari tertentu itu bisa diperpanjang," kata Duta Besar RI Dili, Sahat Sitorus, dalam keterangan tertulis yang diterima di Kupang, Kamis (11/6).
Ia mengatakan, jam operasional PLBN perlu diperpanjang agar wisatawan dari Timor Leste maupun mancanegara yang masuk melalui negara tetangga itu bisa lebih leluasa berwisata ke NTT.
Baca juga: KBRI Dili dorong Pemerintah NTT perbanyak destinasi wisata di Pulau Timor
"Jam operasional yang sebelumnya ini kalau untuk turis (ketika hendak melintasi PLBN) harus kejar-kejaran. Kami sendiri juga kadang harus ngebut," ucapnya.
Untuk itu, Sahat Sitorus juga telah meminta dukungan dari Pemerintah NTT melalui Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, maupun pihak Asosiasi biro perjalanan wisata (Asita) untuk sama-sama mendukung supaya jam operasional PLBN diperpanjang dalam diskusi virtual yang digelar DPP ASITA pada Rabu (10/6).
Ia mengatakan, pihaknya juga telah meminta dukungan kementerian terkait di tingkat pusat termasuk deputi yang menangani terkait PLBN agar memperpanjang jam operasional.
"Jam operasional PLBN ini perlu diperpanjang terutama kalau setiap Sabtu, Minggu, itu 24 jam supaya turisnya semakin lancar ke NTT," tuturnya.
Ia menambahkan, untuk saat ini dalam kondisi pandemik COVID-19, jam operasional PLBN juga hanya dibuka tiga jam setiap hari Rabu.
Untuk itu, ia berharap ke depan ketika kondisi pandemik COVID-19 berangsur membaik maka jam operasional PLBN di Pulau Timor bisa diperpanjang karena faktor ini juga menentukan arus kunjungan wisatawan ke NTT.
Sahat Sitorus menambahkan, pihaknya juga akan terus mendorong agar sebanyak mungkin arus kunjungan wisatawan asing dari Timor Leste maupun mancanegara yang masuk melalui negara tersebut untuk berkunjung ke NTT.
Baca juga: KBRI Dili dorong NTT operasikan kapal cepat Kupang-Dili