Kupang (Antara NTT) - Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kupang menyiagakan sebuah speed boat KM Napoleon 054 untuk mengawasi wilayah perairan pesisir, terutama di Pulau Timor, Nusa Tenggara Timur.
"Speed boat bermesin jet itu diadakan Ditjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan yang dioperasikan PSDKP Kupang," kata Kepala Stasiun PSDKP Kupang Mubarak saat dihubungi Antara di Kupang, Senin, (19/6).
Menurutnya, pengadaan sarana pendukung kerja pengawasan berupa speed boat itu sebagai bentuk dukungan pusat melalui PSDKP untuk menertibkan pelanggaran laut di daerah setempat seperti penangkapan ikan secara ilegal, pengeboman, dan lainnya termasuk pengawasan ikan yang dilindungi dan terancam punah.
Sementara untuk pengawasan wilayah perairan di atas 4 mil, lanjutnya, akan ditangani menggunakan Kapal Pengawas KM Hiu Macan 003 yang telah lebih duluh disiagakan di Kupang pada awal Juni 2017 lalu dan sudah beroperasi di sejumalah wilayah perairan NTT.
Menurut Mubarak, kerja pengawasan di provinsi dengan luas wilayah laut mencapai 200.000 km2 itu membutuhkan dukungan sarana prasarana dan sumber daya manusia yang memadai.
Sementara itu, PSDKP Kupang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari Ditjen PSDKP pusat sehingga membutuhkan waktu untuk menyiapkan fasilitas pendukung dan sumber daya manusia secara memadai.
"Untuk fasilitas kita sekarang sudah siagakan KM Hiu Macan 003 dan satu speed boat, ke depan kami akan tambah sarana lain seperti `sea rider` dan juga pengembangan sumber daya manusia," katanya.
Menurutnya, terkait dukungan SDM di PSDKP setempat masih terbatas berjumlah 9 orang yang ditambah 16 kru kapal pengawas sehingga pihaknya berencana meminta penambahan dan pengembangan kapasitas sumber daya pengawas.
"Kita juga memiliki dua satuan pengawas (Satwas) di Kabupaten Flores Timur dan Sumba Timur yang juga minim personil dan sarana," katanya.
Mubarak mengaku, pihaknya bersama dinas terkait di provinsi, Lantamal VII Kupang, dan Ditpolair setempat tetap berkomitmen untuk memberantas kegiatan pelanggaran wilayah perairan.
Selain memberantas `destructive fishing`, lanjutnya komitmen yang sama juga untuk memberantas pemanfaatan terhadap jenis ikan yang dilindungi, apalagi bagian perairan NTT telah ditetapkan sebagai Kawasan Nasional Perairan Laut Sawu yang di dalamnya sangat kaya dengan jenis-jenis ikan yang hampir punah.
"Speed boat bermesin jet itu diadakan Ditjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan yang dioperasikan PSDKP Kupang," kata Kepala Stasiun PSDKP Kupang Mubarak saat dihubungi Antara di Kupang, Senin, (19/6).
"Speed boat KM Napoleon 054 sudah sampai hari ini (Senin, 19/6) di dermaga dan nantinya untuk mengcover pengawasan wilayah perairan pesisir di Pulau Timor dengan jangkauan pengawasan 0-4 mil," katanya.
Menurutnya, pengadaan sarana pendukung kerja pengawasan berupa speed boat itu sebagai bentuk dukungan pusat melalui PSDKP untuk menertibkan pelanggaran laut di daerah setempat seperti penangkapan ikan secara ilegal, pengeboman, dan lainnya termasuk pengawasan ikan yang dilindungi dan terancam punah.
Sementara untuk pengawasan wilayah perairan di atas 4 mil, lanjutnya, akan ditangani menggunakan Kapal Pengawas KM Hiu Macan 003 yang telah lebih duluh disiagakan di Kupang pada awal Juni 2017 lalu dan sudah beroperasi di sejumalah wilayah perairan NTT.
Menurut Mubarak, kerja pengawasan di provinsi dengan luas wilayah laut mencapai 200.000 km2 itu membutuhkan dukungan sarana prasarana dan sumber daya manusia yang memadai.
Sementara itu, PSDKP Kupang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari Ditjen PSDKP pusat sehingga membutuhkan waktu untuk menyiapkan fasilitas pendukung dan sumber daya manusia secara memadai.
"Untuk fasilitas kita sekarang sudah siagakan KM Hiu Macan 003 dan satu speed boat, ke depan kami akan tambah sarana lain seperti `sea rider` dan juga pengembangan sumber daya manusia," katanya.
Menurutnya, terkait dukungan SDM di PSDKP setempat masih terbatas berjumlah 9 orang yang ditambah 16 kru kapal pengawas sehingga pihaknya berencana meminta penambahan dan pengembangan kapasitas sumber daya pengawas.
"Kita juga memiliki dua satuan pengawas (Satwas) di Kabupaten Flores Timur dan Sumba Timur yang juga minim personil dan sarana," katanya.
Mubarak mengaku, pihaknya bersama dinas terkait di provinsi, Lantamal VII Kupang, dan Ditpolair setempat tetap berkomitmen untuk memberantas kegiatan pelanggaran wilayah perairan.
Selain memberantas `destructive fishing`, lanjutnya komitmen yang sama juga untuk memberantas pemanfaatan terhadap jenis ikan yang dilindungi, apalagi bagian perairan NTT telah ditetapkan sebagai Kawasan Nasional Perairan Laut Sawu yang di dalamnya sangat kaya dengan jenis-jenis ikan yang hampir punah.