Kupang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), membutuhkan 696 petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) dan saat ini sedang dalam proses rekrutmen.

"Terkait rekrutmen PPDP sampai hari ini tidak ada kendala berarti. Prosesnya masih dalam pencermatan dokumen usulan PPDP dari PPS untuk kemudian ditetapkan," kata Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Manggarai Maria Shanti Kantur kepada ANTARA, Selasa (7/7).

Dia mengemukakan hal itu berkaitan dengan pembentukan PPDP untuk mendukung pelaksanaan pilkada serentak di daerah itu.

Baca juga: HPI Mabar harapkan pemerintah perhatikan nasib pramuwisata
Baca juga: Ratusan nelayan di Manggarai Barat dapat JSK

Maria Shantu menjelaskan mekanisme pembentukan PPDP berdasarkan usulan PPS sesuai dengan jumlah TPS tidak melalui proses rekrutmen secara terbuka.

Berdasarkan surat KPU RI nomor 485 dan nomor 487 serta Sk 169 KPU RI tentang petunjuk teknis pembentukan PPK, PPS, PPDP dan KPPS dalam Pemilihan 2020, mekanisme yang diatur adalah PPS berkoordinasi dengan RT/RW untuk mendapatkan calon PPDP.

"Jadi tidak ada mekanisme rekrutmen terbuka, sehingga yang diusulkan adalah satu orang per TPS berdasarkan hasil koordinasi PPS dengan RT/RW atau tokoh masyarakat," katanya.

Dia berharap paling lambat 10 Juli 2020 seluruh PPDP untuk Manggarai sudah bisa ditetapkan.

Pewarta : Bernadus Tokan
Editor : Kornelis Aloysius Ileama Kaha
Copyright © ANTARA 2024