HNSI Gencar Sosialisasi Kartu Nelayan
Kamis, 6 Juli 2017 15:34 WIB
Kepala Humas HNSI Kota Kupang Abdul Wahab Sidin
Kupang (Antara NTT) - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Kupang membantu pemerintahan setempat mensosialisasikan menafaat kepemilikan kartu nelayan bagi nelayan di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur itu.
Kepala Humas HNSI Kota Kupang Abdul Wahab Sidin kepada Antara di Kupang, Kamis, mengatakan sosilasasi kartu angota nelayan itu disampaikan melalui para lurah pada 51 kelurahan yang menyebar di Kota Kupang.
"Lewat lurah-lurah ini kita sudah beritahukan untuk diterukan ke tingkat RT agar mendata masyarakatnya yang berprofesi sebagai nelayan agar untuk mengurus kartu anggota nelayannya," katanya.
Wahab yang juga nelayan yang berbasis di TPI Tenau Kupang itu mengatakan, bentuk sosialisasi lainnnya juga dilakukan lewat penyampaian langsung ketika berjumpa dengan para nelayan setempat.
"Saat duduk-duduk ngobrol atau diskusi dengan para nelayan baik di TPI maupun di tempat lain juga kita sampaikan agar nelayan-nelayan kita mengurus kartu anggotanya," katanya.
"Bahkan sebelumnya ketika kita sampaikan soal kartu anggota ini ke nelayan kita, kita langsung bagikan formulir untuk diisi di tempat," katanya lagi.
Ia mengaku, program kartu nelayan memiliki manfaat yang besar bagi nelayan terutama agar bisa mengakses berbagai jenis bantuan dari pemrtintah daerah maupun pusat seperti bantuan kapal-kapal nelayan, alat tangkap, hingga mengurus asuransi untuk nelayan.
Kepemilikan kartu nelayan, katanya, merupkan syarat mutlak bagi nelayan untuk dapat mengakses semua jenis bantuan tersebut, namun menurutnya masih banyak nelayan di ibu kota provinsi kepulauan itu yang belum memilikinya.
"HNSI memang meminginkan semua nelayan bisa memiliki kartu anggota untuk itu informasi tetap gencar kita lakukan dalam berbagai kesempat karena memang manfaatnya baik untuk kesejahteraan nelayan," katanya.
Wahab menyebut, data yang diperolehnya dari Dinas Kelautan dan Perikanan NTT, jumlah kartu nelayan khusus untuk Kota Kupang sudah tercetak sejak 2016 mencapai lebih dari 900 buah.
Jumlah itu, menurutnya, belum cukup banyak dibanding jumlah nelayan di Kota Kupang yang mencapai sekitar 5.000 orang yang terdaftar di dinas terkait.
Wahab mengatakan, informasi terkait program kartu nelayan itu sebenarnya sudah diketahui para nelayan setempat, namun banyak nelayan terkendala belum memiliki KTP sebagai syarat utama mengurus kartu anggota nelayan.
Bahkan, Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Kupang juga telah mensosialisasikan program tersebut baik melalui HNSI, pemerintahan di tingkat kelurahan, maupun dalam berbagai kegiatan yang melibatkan para nelayan.
"Kalau kemudian kendalanya nelayan tidak memiliki KTP kan kembali lagi ke individu nelayan, karena HNSI tidak mungkin mengurus KTP masing-masing nelayan," katanya.
Ia menilai, prosedur mengurus kartu nelayan juga tidak bertele-tele karena nelayan tinggal mengurus surat keterangan dari kelurahan terkait profesinya sebagai nelayan, mengisi formulir pendaftaran, dan diantar ke dinas terkait dengan membawa serta foto copy KTP.
"Syaratnya juga mudah saja sehingga kalau nelayan yang tidak mau mengurus berarti dari dirinya saja yang malas, resikonya nanti tidak bisa mengakses asuransi sehingga jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat melaut maka akan kelabakan," katanya.
Dalam konteks pentingnya kepemilikan kartu nelayan itu, Wahab mengatakan HNSI dalam berbagai kesempatan akan terus mendorong dan mengajak para nelayan untuk bisa mengurusnya.
Kepala Humas HNSI Kota Kupang Abdul Wahab Sidin kepada Antara di Kupang, Kamis, mengatakan sosilasasi kartu angota nelayan itu disampaikan melalui para lurah pada 51 kelurahan yang menyebar di Kota Kupang.
"Lewat lurah-lurah ini kita sudah beritahukan untuk diterukan ke tingkat RT agar mendata masyarakatnya yang berprofesi sebagai nelayan agar untuk mengurus kartu anggota nelayannya," katanya.
Wahab yang juga nelayan yang berbasis di TPI Tenau Kupang itu mengatakan, bentuk sosialisasi lainnnya juga dilakukan lewat penyampaian langsung ketika berjumpa dengan para nelayan setempat.
"Saat duduk-duduk ngobrol atau diskusi dengan para nelayan baik di TPI maupun di tempat lain juga kita sampaikan agar nelayan-nelayan kita mengurus kartu anggotanya," katanya.
"Bahkan sebelumnya ketika kita sampaikan soal kartu anggota ini ke nelayan kita, kita langsung bagikan formulir untuk diisi di tempat," katanya lagi.
Ia mengaku, program kartu nelayan memiliki manfaat yang besar bagi nelayan terutama agar bisa mengakses berbagai jenis bantuan dari pemrtintah daerah maupun pusat seperti bantuan kapal-kapal nelayan, alat tangkap, hingga mengurus asuransi untuk nelayan.
Kepemilikan kartu nelayan, katanya, merupkan syarat mutlak bagi nelayan untuk dapat mengakses semua jenis bantuan tersebut, namun menurutnya masih banyak nelayan di ibu kota provinsi kepulauan itu yang belum memilikinya.
"HNSI memang meminginkan semua nelayan bisa memiliki kartu anggota untuk itu informasi tetap gencar kita lakukan dalam berbagai kesempat karena memang manfaatnya baik untuk kesejahteraan nelayan," katanya.
Wahab menyebut, data yang diperolehnya dari Dinas Kelautan dan Perikanan NTT, jumlah kartu nelayan khusus untuk Kota Kupang sudah tercetak sejak 2016 mencapai lebih dari 900 buah.
Jumlah itu, menurutnya, belum cukup banyak dibanding jumlah nelayan di Kota Kupang yang mencapai sekitar 5.000 orang yang terdaftar di dinas terkait.
Wahab mengatakan, informasi terkait program kartu nelayan itu sebenarnya sudah diketahui para nelayan setempat, namun banyak nelayan terkendala belum memiliki KTP sebagai syarat utama mengurus kartu anggota nelayan.
Bahkan, Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Kupang juga telah mensosialisasikan program tersebut baik melalui HNSI, pemerintahan di tingkat kelurahan, maupun dalam berbagai kegiatan yang melibatkan para nelayan.
"Kalau kemudian kendalanya nelayan tidak memiliki KTP kan kembali lagi ke individu nelayan, karena HNSI tidak mungkin mengurus KTP masing-masing nelayan," katanya.
Ia menilai, prosedur mengurus kartu nelayan juga tidak bertele-tele karena nelayan tinggal mengurus surat keterangan dari kelurahan terkait profesinya sebagai nelayan, mengisi formulir pendaftaran, dan diantar ke dinas terkait dengan membawa serta foto copy KTP.
"Syaratnya juga mudah saja sehingga kalau nelayan yang tidak mau mengurus berarti dari dirinya saja yang malas, resikonya nanti tidak bisa mengakses asuransi sehingga jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat melaut maka akan kelabakan," katanya.
Dalam konteks pentingnya kepemilikan kartu nelayan itu, Wahab mengatakan HNSI dalam berbagai kesempatan akan terus mendorong dan mengajak para nelayan untuk bisa mengurusnya.
Pewarta : Aloysius Lewokeda
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
HNSI Kupang sebut keberadaan kapal nelayan tangkap cakalang terus berkurang
07 April 2022 12:59 WIB, 2022
HNSI Kupang sesalkan nelayan dipungut biaya tes antigen saat mengurus SPB
11 March 2022 10:10 WIB, 2022
Nelayan Kupang kembali melaut setelah berlabuh dua bulan akibat cuaca
11 February 2022 15:55 WIB, 2022
HNSI Kota Kupang harapkan bantuan kapal diprioritaskan untuk korban Seroja
03 January 2022 17:02 WIB, 2022
Terpopuler - Daerah
Lihat Juga
Kemenag mempercepat implementasi wajib halal di Kabupaten Sumba Timur NTT
11 February 2026 13:59 WIB
Undana dan GMIT kolaborasi perkuat ketahanan pangan dan pendidikan di NTT
09 February 2026 19:20 WIB