Kupang (ANTARA) - Wakil Bupati Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jerry Manafe mememastikan menindak kepala desa (kades) yang memotong Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa bagi warga terdampak COVID-19 di daerah itu.

"Kami tindak tegas apabila ada kades yang memotong BLT Dana Desa bagi warga tidak mampu," kata Jerry Manafe di Kupang, Kamis, (30/7).

Baca juga: Kabupaten Kupang optimalkan sektor pajak jadi sumber PAD

Menurut Jerry Manafe, Dana Desa yang dialokasikan pemerintah pusat tahun 2020 mencapai Rp167 miliar untuk 160 desa yang tersebar di 24 kecamatan di daerah itu.

Pemerintah Kabupaten Kupang, kataJerry Manafe, telah mendistribusikan BLT Dana Desa untuk 19.303 kepala keluarga (KK) yang terdampak pandemi COVID-19 sebesar Rp66 miliar.

Ia mengatakan penerima manfaat BLT Dana Desa berhak menerima bantuan sebesar Rp600.000/keluarga/bulan selama tiga bulan.

Pihaknya terus melakukan pemantauan dan pengawasan dalam pendistribusian BLT Dana Desa guna menghindari terjadinya penyimpangan.

"Kami mengoptimalkan pengawasan yang dilakukan inspektorat, kepala desa serta masyarakat desa setempat sehingga bantuan yang diberikan tepat sasaran," kata Jerry.

Baca juga: Warga hibahkan lahan bangun terminal AKD di Kabupaten Kupang

Baca juga: Wabup Kupang apresiasi kepala desa tangani dampak COVID-19

Jerry mengaku selalu turun langsung ke desa-desa untuk memantau distribusi BLT Dana Desa guna memastikan penerima manfaat bantuan tepat sasaran atau tidak.

"Memang sampai saat ini belum ada laporan adanya penyimpangan. Apabila ada tentu pasti kami tindak tegas karena sangat naif di tengah bencana COVID-19 masih ada pihak yang mengambil keuntungan," tegasnya. 
 

Pewarta : Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024