Kupang, NTT (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang Nusa Tenggara Timur, menekankan pentingnya edukasi sejak dini demi mencegah penyalahgunaan narkoba, yang berbasis pada Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Sebagai cara mencegah narkoba, orang tua perlu mengedukasi anak sejak dini. Pendidikan tentang bahaya narkoba dan konsekuensinya harus diberikan di sekolah dan keluarga,” kata Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak (PHA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kupang Dinson Ludji di Kupang, Rabu.
Hal itu disampaikan di sela-sela kegiatan bimbingan teknis P4GN dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kupang kepada para guru perwakilan SD se-Kota Kupang.
Ia menjelaskan bahwa pola pengasuhan anak dan pendidikan sejak usia dini berperan penting dalam pembentukan karakter dan ketahanan anak terhadap pengaruh narkoba yang datang dari luar.
Namun, ia menekankan pentingnya sosialisasi berbasis P4GN kepada para orang tua/keluarga maupun para guru, agar memiliki pemahaman yang baik terhadap bahaya dan dampak narkoba serta langkah preventifnya.
Melalui bimtek dari BNN Kota Kupang, lanjutnya, telah membuka ruang sosialisasi itu untuk meningkatkan kapasitas guru SD selaku pendidik sekaligus penggiat P4GN.
“Lewat kegiatan ini kami menyampaikan informasi yang sangat penting terkait pencegahan atau penanganan masalah narkoba, supaya anak-anak kita jangan sudah terjebak dulu di dalamnya, baru kemudian guru atau orang tua sadar,” kata dia.
Ia menambahkan, pemahaman yang baik terhadap P4GN akan memudahkan guru dan orang tua dalam penyampaian informasi secara tepat kepada anak, sehingga tidak mudah tergiur pada tawaran-tawaran yang datang dari luar.
Sementara itu, Staf Humas BNN Kota Kupang Oghy Malo mengatakan bimtek ini sebagai pembekalan para guru terkait upaya edukasi anak bersih dari narkoba (bersinar) melalui pendekatan P4GN.
“Dengan demikian, para guru bisa memiliki bekal sebagai penggiat P4GN dalam menyampaikan informasi dan edukasi di sekolahnya masing-masing,” ujarnya.