BKSDA NTT melepas liarkan 238 ekor tukik
Selasa, 11 Agustus 2020 12:33 WIB
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam. Nusa Tenggara Timur, Timbul Batubara. (Antara/ Benny Jahang)
Kupang (ANTARA) - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Timur melepasliarkan 238 tukik di Taman Wisata Alam (TWA) Manipo, Kabupaten Kupang dan Taman Buru Bena, Kabupaten Timor Tengah Selatan, dalam rangka memperingati Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2020.
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Timur, Timbul Batubara kepada ANTARA di Kupang,Selasa, (11/8) mengatakan pelepasliaran ratusan ekor tukik itu sebagai upaya melestarikan satwa yang dilindungi tersebut.
Baca juga: 72 Ekor Tukik Dilepas Sambut Kemerdekaan RI
Menurut dia, ada dua TWA di provinsi berbasis kepulauan ini yang menjadi lokasi penangkaran Tukik yaitu di Manipo dan Bena. Kedua lokasi taman wisata alam itu telah ditetapkan sebagai model bagi pelestarian tukik di Nusa Tenggara Timur.
"Tukik masuk dalam satwa yang dilindungi sehingga setiap tahun kami melepasliarkan tukik agar tidak punah di NTT," kata Timbul.
Ia mengajak masyarakat NTT untuk ikut melestarikan tukik karena sesuai dengan ketentuan undang-undang bahwa tukik masuk dalam satwa yang harus dilindungi.
Baca juga: 72 Ekor Tukik Dilepas Sambut Kemerdekaan RI
Baca juga: Pokmaswas di Flores Timur lepaskan 105 tukik ke laut
"Pada saat kegiatan pelepasliaran tukik di Manipo dan Bena mengikutsertakan masyarakat setempat sehingga warga masyarakat ikut membantu melindungi satwa ini secara baik," kata Timbul Batubara.
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Timur, Timbul Batubara kepada ANTARA di Kupang,Selasa, (11/8) mengatakan pelepasliaran ratusan ekor tukik itu sebagai upaya melestarikan satwa yang dilindungi tersebut.
Baca juga: 72 Ekor Tukik Dilepas Sambut Kemerdekaan RI
Menurut dia, ada dua TWA di provinsi berbasis kepulauan ini yang menjadi lokasi penangkaran Tukik yaitu di Manipo dan Bena. Kedua lokasi taman wisata alam itu telah ditetapkan sebagai model bagi pelestarian tukik di Nusa Tenggara Timur.
"Tukik masuk dalam satwa yang dilindungi sehingga setiap tahun kami melepasliarkan tukik agar tidak punah di NTT," kata Timbul.
Ia mengajak masyarakat NTT untuk ikut melestarikan tukik karena sesuai dengan ketentuan undang-undang bahwa tukik masuk dalam satwa yang harus dilindungi.
Baca juga: 72 Ekor Tukik Dilepas Sambut Kemerdekaan RI
Baca juga: Pokmaswas di Flores Timur lepaskan 105 tukik ke laut
"Pada saat kegiatan pelepasliaran tukik di Manipo dan Bena mengikutsertakan masyarakat setempat sehingga warga masyarakat ikut membantu melindungi satwa ini secara baik," kata Timbul Batubara.
Pewarta : Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Gubernur NTT menegaskan proses hukum pihak memanipulasi data warga miskin
13 February 2026 18:36 WIB
Pemerintah menyiapkan beasiswa bagi dokter yang ambil spesialis di Undana
13 February 2026 17:00 WIB
Undana hadirkan peta digital interaktif rumput laut berbasis AI bagi petani
12 February 2026 16:27 WIB
Terpopuler - Daerah
Lihat Juga
Kemenag mempercepat implementasi wajib halal di Kabupaten Sumba Timur NTT
11 February 2026 13:59 WIB
Undana dan GMIT kolaborasi perkuat ketahanan pangan dan pendidikan di NTT
09 February 2026 19:20 WIB