Kupang (ANTARA) - PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Nusa Tenggara Timur (NTT) menyalurkan bantuan sebanyak dua unit rumah pengering tanaman kelor untuk warga yang terhimpun dalam Kelompok Tani Kelor Boneana di Desa Oematnunu, Kecamatan Kupang, Barat, Kabupaten Kupang.

"Bantuan ini kami salurkan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi kelor masyarakat di Desa Oematnunu, Kupang Barat," kata General Manager PT PLN (Persero) UIW NTT, Agustinus Jatmiko di Kupang, Selasa, (11/8).

Baca juga: PLN NTT latih pelaku UKM Sumba Timur tentang pemasaran digital

Ia mengatakan telah menyerahkan langsung bantuan tersebut pada Senin (10/8) dalam acara penyerahan yang dihadiri pula Kepala BIN daerah NTT, Adrianus A. Nugroho.

Selain rumah pengering, lanjut dia, PLN juga menyalurkan bantuan berupa satu sumur bor yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan produksi tanaman kelor.

Agustinus mengatakan, bantuan ini juga menjadi bentuk dukungan PLN untuk pengembangan kelor di NTT yang merupakan bagian dari program unggulan pemerintah provinsi saat ini.

"Kami berharap dengan bantuan fasilitas ini kelompok tani kelor Boneana bisa meningkatkan inovasi mereka berinovasi dalam mengelola produk berbahan dasar kelor seperti teh kelor atau pun jenis makanan lainnya," katanya.

Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Boneana, Abraham Koeslulat, dalam keterangan yang diterima mengatakan, pihanya mengapresiasi kepedulian PLN untuk usaha produksi kelor di Desa Oematnunu.

"Selain rumah pengering, bantuan sumur bor juga lengkap dengan instalasi air untuk menyiram pohon kelor sehingga sangat bermanfaat bagi kelompok tani kami," katanya.

Baca juga: PLN bantu alat produksi keripik untuk UMKM di Sikka

Baca juga: PLN NTT latih puluhan kader posyandu di Kolbano cegah kekerdilan

Abraham menambahkan pihaknya optimistis dukungan fasilitas produksi kelor ini ke depan akan semakin meningkatkan daya produksi kelor serta sehingga bisa meningkatkan pendapatan para anggota kelompok tani atau warga setempat.

Pewarta : Aloysius Lewokeda
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024