Kupang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan menghargai kerja Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam menangani konflik lahan di Pubabu, Besipae, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Pulau Timor.
Hal tersebut dikemukakan Kepala Badan Pendapatan dan Aset Provinsi NTT, Zeth Sony Libing, dalam keterangan yang diterima di Kupang, Selasa, (1/9) berkaitan dengan kunjungan Komnas HAM ke Pubabu Besipae beberapa waktu lalu guna mengumpulkan bukti-bukti dalam konflik lahan di daerah itu.
Baca juga: Puluhan warga Besipae menolak kesepakatan dibuat Pemprov NTT
“Pemerintah Provinsi NTT sangat menghargai kehadiran Komnas HAM di Besipae, dengan demikian Komnas HAM bisa mengetahui sejelas-jelasnya persoalan konflik lahan ini,” katanya.
Ia mengatakan, dengan kunjungan langsung yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu maka Komnas HAM bisa mengetahui secara jelas seperti apa status tanah yang berujung konflik lahan antara Pemerintah Provinsi NTT dengan sekitar 37 kepala keluarga di Pubabu Besipae.
Selain itu, juga mengetahui secara langsung apa yang telah dilakukan oleh pemerintah provinsi dalam menangani warga korban penggusuran dalam konflik lahan tersebut, katanya.
Zony Libing mengatakan, prinsip dari pemerintah provinsi adalah upaya penyelesaian konflik dari Komnas HAM tetap berjalan dan program pemerintah pun harus tetap berjalan.
“Karena tujuan program pemerintah adalah untuk kesejahteraan rakyat, karena itu kami tetap menjalankan program pemberdayaan ekonomi masyarakat pada lima desa di sekitar hutan Besipae,” katanya.
Baca juga: Tak ada niat korbankan warga Pubabu
Ia menambahkan, pemerintah telah menyiapkan program pemberdayaan ekonomi melalui pemanfaatan kawasan hutan Besipae untuk pengembangan peternakan sapi dan pakan ternak serta budidaya lamtoro, porang, dan kelor.
"Dan semua program ini masyarakat juga tetap kita libatkan di dalam sehingga mereka bisa merasakan langsung dampak ekonomi untuk kesejahteraan mereka sendiri," katanya.
Hal tersebut dikemukakan Kepala Badan Pendapatan dan Aset Provinsi NTT, Zeth Sony Libing, dalam keterangan yang diterima di Kupang, Selasa, (1/9) berkaitan dengan kunjungan Komnas HAM ke Pubabu Besipae beberapa waktu lalu guna mengumpulkan bukti-bukti dalam konflik lahan di daerah itu.
Baca juga: Puluhan warga Besipae menolak kesepakatan dibuat Pemprov NTT
“Pemerintah Provinsi NTT sangat menghargai kehadiran Komnas HAM di Besipae, dengan demikian Komnas HAM bisa mengetahui sejelas-jelasnya persoalan konflik lahan ini,” katanya.
Ia mengatakan, dengan kunjungan langsung yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu maka Komnas HAM bisa mengetahui secara jelas seperti apa status tanah yang berujung konflik lahan antara Pemerintah Provinsi NTT dengan sekitar 37 kepala keluarga di Pubabu Besipae.
Selain itu, juga mengetahui secara langsung apa yang telah dilakukan oleh pemerintah provinsi dalam menangani warga korban penggusuran dalam konflik lahan tersebut, katanya.
Zony Libing mengatakan, prinsip dari pemerintah provinsi adalah upaya penyelesaian konflik dari Komnas HAM tetap berjalan dan program pemerintah pun harus tetap berjalan.
“Karena tujuan program pemerintah adalah untuk kesejahteraan rakyat, karena itu kami tetap menjalankan program pemberdayaan ekonomi masyarakat pada lima desa di sekitar hutan Besipae,” katanya.
Baca juga: Tak ada niat korbankan warga Pubabu
Ia menambahkan, pemerintah telah menyiapkan program pemberdayaan ekonomi melalui pemanfaatan kawasan hutan Besipae untuk pengembangan peternakan sapi dan pakan ternak serta budidaya lamtoro, porang, dan kelor.
"Dan semua program ini masyarakat juga tetap kita libatkan di dalam sehingga mereka bisa merasakan langsung dampak ekonomi untuk kesejahteraan mereka sendiri," katanya.