Kupang (ANTARA) - Aparat kepolisian dan TNI di Kota Kupang Nusa Tenggara Timur bersama-sama mengelar razia masker di sepanjang jalan di Kota itu untuk mencegah semakin bertambahnya kasus COVID-19 di ibu kota provinsi NTT itu.

Kapolsek Maulafa AKP Jery Puling yang memimpin razia masker tersebut di Kupang, Jumat, (18/9) mengatakan bahwa operasi masker itu merupakan operasi rutin yang dilakukan oleh aparat keamanan di daerah itu.

"Hal ini untuk mencegah jangan sampai ada yang tak menaati protokol kesehatan khususnya menggunakan masker saat sedang mengendarai sepeda motor di Kota Kupang," katanya.

Ia mengatakan bahwa saat ini Kota Kupang sudah menjadi daerah zona merah. Jumlah pasien yang dirawat di Kota Kupang akibat COVID-19 sudah menjadi delapan orang per Kamis (17/9) kemarin.

Jery menambahkan bahwa razia masker ini dilakukan secara rutin, mulai dari pagi hingga sore hari dan akan terus berlangsung dengan tempat operasi yang berbeda-beda.

Seperti yang dilakukan pada Jumat (18/9) pagi tadi, Polri dan TNI menyisir jalan-jalan di Kota Kupang dan juga menyisir pasar Penfui yang menjadi lokasi berkumpulnya orang-orang.

Ia mengatakan bahwa dalam razia itu ditemukan ada yang tidak menggunakan masker.Sehingga langsung ditegur dan diberikan sosialisasi terkait pentingnya menggunakan masker.

Dalam kesempatan itu pihaknya juga menyiapkan masker, sebanyak 200 buah yang tujuannya untuk dibagi-bagikan kepada warga yang ditemui di pasar di lokasi operasi masker.

"Sekarang tingkat masyarakat yang tidak mengenakan masker ini sangat tinggi, sehingga kita terus operasi dan himbau terus agar masyarakat bisa sadar. Ke depan juga nanti kita tindak tegas," tegas dia.

Baca juga: Empat pasien COVID di NTT dinyatakan sembuh

Baca juga: Sejumlah personel TNI-AD di Flores Timur positif COVID-19

Sementara itu Anita seorang ibu yang ditemui di pasar mengaku bahwa dirinya selalu mengingatkan anak-anaknya untuk menggunakan masker jika keluar dari rumah.

Ia sendiri khawatir karena COVID-19 dapat menyerang anak-anaknya hanya karena tak taat pada penerapan protokol kesehatan.

Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024