DKP diharapkan percepat izin nelayan untuk tangkap benih lobster
Selasa, 29 September 2020 15:13 WIB
Kepala Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Bima, Ridwan (ANTARA/HO-Istimewa)
Kupang (ANTARA) - Kepala Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Bima, Ridwan mengharapkan, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mempercepat proses izin bagi nelayan di Labuan Bajo, Manggarai Barat untuk menangkap benih lobster.
"Ada 297 nelayan yang tergabung dalam 17 kelompok usaha bersama sudah mengajukan permohonan ke KKP melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT untuk mendapat registrasi. Kami harapkan, DKP NTT bisa membantu memperlancar proses secepatnya," kata Ridwan, Selasa (29/9).
SKIPM Bima dengan wilayah kerja meliputi Kabupaten Dompu, Ende dan Labuan Bajo, Manggarai Barat itu mengemukakan hal itu, berkaitan dengan upaya SKIPM untuk membantu nelayan di NTT agar bisa mendapat kesempatan untuk menangkap benih lobster.
Baca juga: Belum ada lalulintas benih Lobster dari Labuan Bajo
Baca juga: DKP NTT dorong nelayan Mabar budidaya lobster
Pemerintah melalui Dirjen Tangkap KKP telah memberikan ruang kepada pengusaha maupun nelayan untuk melakukan budidaya maupun menangkap benih lobster untuk diekspor.
"Saya kira ini kebijakan pemerintah yang sangat membantu meningkatkan kesejahteraan nelayan ditengah pandemi COVID-19 sehingga semua pihak harus memberikan dukungan," katanya.
Menurut dia, saat ini hasil tangkapan nelayan susah dipasarkan karena restoran maupun hotel-hotel yang selama ini menampung hasil tangkapan nelayan praktis tidak beroperasi.
"Jadi kalau satu hari mereka bisa menangkap lobster 1.000 ekor dan dijual dengan Rp10 ribu per ekor, maka penghasilan nelayan bisa mencapai Rp10 juta per hari," katanya.
"Saya juga sudah komunikasi dengan Kepala DKP NTT dan mendapat informasi bahwa, izin untuk ratusan nelayan di daerah itu dalam proses," katanya menambahkan.
Karena itu, dia mengharapkan dukungan dari DKP NTT untuk membantu memperlancar proses izin bagi para nelayan agar mereka bisa secepatnya diberikan izin untuk menangkap benih lobster.
"Ada 297 nelayan yang tergabung dalam 17 kelompok usaha bersama sudah mengajukan permohonan ke KKP melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT untuk mendapat registrasi. Kami harapkan, DKP NTT bisa membantu memperlancar proses secepatnya," kata Ridwan, Selasa (29/9).
SKIPM Bima dengan wilayah kerja meliputi Kabupaten Dompu, Ende dan Labuan Bajo, Manggarai Barat itu mengemukakan hal itu, berkaitan dengan upaya SKIPM untuk membantu nelayan di NTT agar bisa mendapat kesempatan untuk menangkap benih lobster.
Baca juga: Belum ada lalulintas benih Lobster dari Labuan Bajo
Baca juga: DKP NTT dorong nelayan Mabar budidaya lobster
Pemerintah melalui Dirjen Tangkap KKP telah memberikan ruang kepada pengusaha maupun nelayan untuk melakukan budidaya maupun menangkap benih lobster untuk diekspor.
"Saya kira ini kebijakan pemerintah yang sangat membantu meningkatkan kesejahteraan nelayan ditengah pandemi COVID-19 sehingga semua pihak harus memberikan dukungan," katanya.
Menurut dia, saat ini hasil tangkapan nelayan susah dipasarkan karena restoran maupun hotel-hotel yang selama ini menampung hasil tangkapan nelayan praktis tidak beroperasi.
"Jadi kalau satu hari mereka bisa menangkap lobster 1.000 ekor dan dijual dengan Rp10 ribu per ekor, maka penghasilan nelayan bisa mencapai Rp10 juta per hari," katanya.
"Saya juga sudah komunikasi dengan Kepala DKP NTT dan mendapat informasi bahwa, izin untuk ratusan nelayan di daerah itu dalam proses," katanya menambahkan.
Karena itu, dia mengharapkan dukungan dari DKP NTT untuk membantu memperlancar proses izin bagi para nelayan agar mereka bisa secepatnya diberikan izin untuk menangkap benih lobster.
Pewarta : Bernadus Tokan
Editor : Kornelis Aloysius Ileama Kaha
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPK memeriksa PPK Barantan terkait penyidikan korupsi perangkat x-ray
28 February 2025 17:57 WIB, 2025
Karantina menahan tiga ekor anak anjing yang masuk NTT tanpa dokumen
19 February 2025 3:16 WIB, 2025
Kepala Barantin tekankan sinergitas di perbatasan RI dan Timor Leste
27 November 2024 7:07 WIB, 2024
Karantina pastikan barang ekspor dari Indonesia ke Timor Leste sehat
27 November 2024 0:24 WIB, 2024
BKK Labuan Bajo imbau warga gunakan masker hindari abu vulkanik.Lewotobi
12 November 2024 5:08 WIB, 2024