Atambua, Kabupaten Belu (ANTARA) - Kepala Badan Karantina Indonesia Sahat M Panggaben menekankan sinergitas serta penguatan pengawasan masuknya makanan dan tumbuhan di perbatasan Indonesia-Timor Leste saat menggelar Apel Siaga Perbatasan dengan sejumlah instansi terkait.
"Kegiatan ini menjadi wujud nyata kolaborasi lintas sektor, lintas lembaga, dalam mengawal wilayah perbatasan negara," katanya saat memimpin apel tersebut di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Mota Ain di Kabupaten Belum NTT, Selasa, (26/11).
Menurut dia, dalam mencegah masuknya penyakit hewan, tumbuhan dan lainnya perlu ada sinergi dan kolaborasi dengan lembaga-lembaga pemerintahan.
Mulai dari Bea dan Cukai, Imigrasi, TNI, serta Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
Selain itu ujar dia, Badan Karantina juga berkoordinasi dengan otoritas perkarantinaan di negara lain. Hal ini bertujuan untuk harmonisasi regulasi-regulasi terkait lalu lintas hewan, ikan, dan tumbuhan.
"Perlu ada harmonisasi regulasi tentang persyaratan karantina dengan Timor Leste yang merupakan salah satu negara terdekat kita. Hal ini diupayakan agar tidak menghambat kelancaran lalu lintas komoditas antar kedua negara," ujar dia.
Hal ini mengingat melalui PLBN Mota Ain ini banyak dilalulintaskan komoditas ekspor hasil bumi seperti kopi, kakao dan kacang-kacangan, serta impor bahan pangan yang membutuhkan pengawasan ketat.
Pada kesempatan yang sama, Sahat berkesempatan melakukan kunjungan persahabatan ke kantor pelayanan karantina di Timor Leste dan berdialog dengan Kepala Departemen Administrasi dan Keuangan Karantina di Timor Leste Flaviano Tara Besi Amaral.
Sahat menyampaikan, bahwa dengan terpenuhi persyaratan maka akan memperlancar lalu lintas dan tentunya dapat mensejahterakan dan meningkatkan perekonomian masyarakat.
"Kita ini bersaudara, saling tergantung satu sama lain dalam menjaga. Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi dapat dikoordinasikan dan disepakati agar segala pergerakan dapat dilakukan dengan lancar," ucap Sahat.
Sebagai informasi, Barantin melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Nusa Tenggara Timur senantiasa menjalankan fungsi perkarantinaan dan pengawasan.
Berdasarkan data Penahanan, Penolakan dan Pemusnahan Tahun 2024, Karantina NTT telah melakukan penahanan sebanyak 38 kali yang meliputi pemasukan daging sapi, daging ayam, telur konsumsi, bibit alpukat, bibit jeruk hingga hewan hidup seperti ayam, burung, marmut dan anjing.
Baca juga: Badan Karantina tambah personel di PLBN cegah masuknya PMK
Lebih lanjut, Sahat berpesan ke para petugas karantina untuk tetap siaga memastikan komoditas-komoditas yang dilalulintaskan terjamin kesehatannya, terlebih menjelang hari raya seperti Natal dan tahun baru yang akan datang.
Baca juga: Karantina pastikan barang ekspor dari Indonesia ke Timor Leste sehat
"Pasti akan banyak pergerakan komoditas dan tentunya harus kita waspadai. Kita akan mendukung pergerakan tersebut dengan menjamin kesehatannya. Dengan ketersediaan SDM yang terbatas, namun dapat diantisipasi dengan kolaborasi dan sinergitas yang baik oleh stakeholder di perbatasan," tambah dia.
Kepala Barantin tekankan sinergitas di perbatasan RI dan Timor Leste
Perlu ada harmonisasi regulasi tentang persyaratan karantina dengan Timor Leste yang merupakan salah satu negara terdekat kita...