Kupang (ANTARA) - Kepolisian Resort Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) membangun satu unit rumah layak huni untuk ditempati seorang warakawuri di Camplong yang selama ini belum memiliki rumah tidak layak huni.

"Pembangunan rumah ini merupakan bentuk perhatian dari seluruh anggota Polres Kupang untuk membantu Ny Welhemina Sinlae Loe yang merupakan warakawuri Polres Kupang," kata Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung dalam keterangan tertulis Humas Polres Kupang yang diterima di Kupang, Selasa, (3/11).

Kapolres Kupang AKBP RJH Manurung telah melakukan peletakan batu pertama kegiatan pembangunan rumah layak huni milik Ny Welhemina Sinlae Loe pada Senin (2/11).

Aldinan pada kesempatan itu mengatakan, Ny Welhemina Sinlae Loe patut mendapatkan bantuan rumah layak huni dari Polres Kupang karena seorang warakawuri yang merupakan bagian dari keluarga besar Polres Kupang.

"Mama Welhemina Sinlae Loe ini merupakan orang tua kita, sehingga menjadi kewajiban bagi anggota Polres Kupang untuk membantu membangun rumah layak huni untuk ditempati sebagai rumah tinggal yang layak," kata Aldinan

Baca juga: Satlantas Polres Kupang bantu 45.000 liter air bersih untuk warga

Baca juga: Polres Kupang buka layanan perpanjangan SIM khusus kaum perempuan

Kegiatan peletakan batu pertama pembangunan rumah bagi warakawuri itu dihadiri Wakapolres Kupang Kompol Djemi Gaelomi sejumlah pejabat Polres Kupang dan Pdt Margareta Uly serta pemerintah Kecamatan Fatuleu dan Ketua Bhayangkari Cabang Kupang Ny Mellisa Aldinan Manurung. 

Pewarta : Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024