Kupang (ANTARA) - Wakil Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Hermanus Man meminta para anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP) membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran COVID-19 yang semakin masif di daerah itu.

"Kasus COVID-19 di Kota Kupang sudah semakin mencemaskan. Kami butuh dukungan semua pihak ternasuk para anggota DWP untuk mengedukasi warga agar mentaati protokol kesehatan pencegahan COVID-19," katanya ketika membuka kegiatan perlombaan dalam rangka HUT Dharma Wanita Persatuan (DWP) tingkat Kota Kupang di Kupang, Jumat, (21/11).

Baca juga: Satgas dan kepolisian gelar operasi prokes COVID-19 di Kupang

Ia mengatakan, ancaman COVID-19 di Kota Kupang sudah semakin luas, sehingga Kota Kupang masuk dalam status zona coklat.

"Bisa saja sebentar lagi kita sudah menjadi zona hitam kasus COVID-19," katanya menegaskan.

Ia mengatakan, Pemerintah Kota Kupang telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota Kupang nomor 19 tahun 2020 yang mengatur lebih ketat lagi tentang penerapan protokol kesehatan di Kota Kupang.

Selain itu, kata dia, Pemerintah Kota Kupang juga telah menerapkan sistem kerja work from home (WFH) yang membatasi kehadiran pegawai di kantor.

"Hanya 25 persen dari jumlah pegawai pada masing-masing unit kerja yang masuk kantor," katanya.

Baca juga: Kota Kupang berlakukan pembatasan pesta cegah penyebaran COVID

Ia mengapresiasi terhadap para ibu-ibu anggota DWP yang selama ini sangat mendukung tugas para suami yang bertugas di lingkup Pemerintah Kota Kupang.

"Dukungan para ibu-ibu sangat luar biasa sehingga para suami bisa menjalankan tugas dengan baik dan sukses," demikian Hermanus Man. 
 

Pewarta : Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024