Kupang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), melaporkan adanya kekurangan surat suara untuk Pilkada Serentak 2020 sebanyak 1.041 lembar.

Kekurangan surat tersebut karena rusak saat dilakukan pengecekan, penyortiran dan penghitungan surat suara pada Selasa, (1/12), kata Juru Bicara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sabu Raijua, Daud Pau, Rabu (2/12).

Dia dihubungi dari Kupang terkait persiapan logistik untuk Pilkada Serentak 2020 di daerah itu. "Ada kekurangan surat suara karena rusak. KPU sudah membuat berita acara dan sudah dikirim ke Surabaya untuk dilakukan penggantian," katanya.

Dia mengatakan logistik surat suara yang dibutuhkan dalam pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 di daerah itu berjumlah 55.910, dan surat suara PSU 2.000 lembar.

"Semuanya diterima lengkap, tetapi setelah dilakukan penyortiran, hanya 54.869 lembar yang baik, sementara 1.041 lembar rusak," katanya.

Dia berharap kekurangan tersebut dapat dipenuhi dalam beberapa hari ke depan, karena semua logistik sudah harus didistribusikan secepatnya ke desa-desa.

Baca juga: Surat suara untuk Pilkada Sabu Raijua nyasar ke TTU
Baca juga: KPU Kabupaten Ngada kelebihan 533 surat suara

Pewarta : Bernadus Tokan
Editor : Kornelis Aloysius Ileama Kaha
Copyright © ANTARA 2024