Kupang (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur, melaporkan selama periode 1-8 Januari 2025 tercatat ada 52 orang yang terjangkit demam berdarah dengue (DBD) di daerah itu.
“Hingga 8 Januari, ada 52 kasus DBD dengan satu penderita meninggal dunia,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sabu Raijua Thobias Jusuf Messakh, dihubungi dari Kupang, Rabu (8/1).
Dia mengatakan bahwa 52 kasus DBD itu tersebar di lima Kecamatan dari enam Kecamatan yang ada di Kabupaten yang berbatasan laut dengan Australia itu.
Lima kecamatan yang terdampak DBD itu, yakni Kecamatan Sabu Barat 15 kasus, Sabu Tengah 24 kasus, Sabu Timur enam kasus, Sabu Liae dua kasus dan Hawu Mehara lima kasus.
"Satu Kecamatan di Raijua hingga saat ini masih nol kasus," ujar dia
Kecamatan Sabu Tengah menjadi wilayah tertinggi dengan 24 kasus, dan satu pasien yang meninggal dunia berasal dari wilayah tersebut.
“Pasien yang meninggal seorang anak berumur enam tahun,” kata Thobias.
Pemerintah kabupaten setempat telah mengeluarkan KLB DBD di daerah itu sejak November 2024, dan sampai saat ini masih berlaku status tersebut.
“Sesuai Instruksi Bupati Sabu Raijua, semua elemen terus berupaya demi menekan laju kasus DBD,” jelasnya.
Thobias mengatakan sudah ada sosialisasi kepada masyarakat, pembagian bubuk abate, dan penyemprotan fogging, khususnya di daerah yang rawan.
Baca juga: Dinkes Sikka ingatkan warga tingkatkan kebersihan cegah DBD
“Bagi masyarakat yang mengalami tanda-tanda awal DBD diminta untuk segera melapor ke fasilitas kesehatan terdekat,” pesannya.
Baca juga: Dinkes Manggarai Timur imbau warga budayakan PSN antisipasi DBD
Ia berharap, dengan dukungan dan gerak cepat semua elemen, Kabupaten Sabu Raijua bisa keluar dari kondisi KLB DBD ini.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dinkes: DBD di Sabu Raijua sudah 52 kasus pada awal 2025