FLPP perlu didukung penyederhanaan syarat
Selasa, 23 Februari 2021 15:55 WIB
Pengamat ekonomi regional Dr. James Adam, MBA (ANTARA/Bernadus Tokan)
Kupang (ANTARA) - Pengamat ekonomi regional, Dr. James Adam, MBA mengatakan, bantuan pemerintah melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) perlu didukung dengan penyederhanaan syarat.
Penyederhanaan syarat ini penting karena dalam situasi pandemi COVID-19 saat ini, telah berdampak pada penurunan pendapatan masyarakat, kata James Adam kepada ANTARA di Kupang, Selasa (23/2).
Mantan Dekan Fakultas Ekonomi pada Universitas Artha Wacana Kupang ini mengemukakan pandangannya berkaitan dengan pemberian skema FLPP dan dampanya terhadap pemulihan ekonomi nasional.
Baca juga: REI NTT klaim capai target penjualan rumah
Baca juga: Ada perubahan skema penjualan rumah bersubsidi di Indonesia
Menurut dia, bantuan pemerintah melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebenarnya sudah ada, tetapi untuk tahun 2021 ini karena masih dalam masa pandemi COVID-19 sehingga pemerintah membuat kebijakan untuk menambah kuota untuk seluruh Indonesia.
Kebijakan ini tentu punya tujuan positif, yaitu untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.
"Tetapi mungkin yang perlu dipertimbangkan lagi adalah syarat-syarat yang mesti lebih simpel agar semua orang bisa membeli rumah," katanya.
Pemerintah melalui Bank Indonesia telah mengubah ketentuan ratio uang muka (DP) kredit dan pembelian properti.
Artinya di tahun 2021, yang biasanya harus DP 10-15 persen, sekarang tidak perlu lagi.
Penyederhanaan syarat ini penting karena dalam situasi pandemi COVID-19 saat ini, telah berdampak pada penurunan pendapatan masyarakat, kata James Adam kepada ANTARA di Kupang, Selasa (23/2).
Mantan Dekan Fakultas Ekonomi pada Universitas Artha Wacana Kupang ini mengemukakan pandangannya berkaitan dengan pemberian skema FLPP dan dampanya terhadap pemulihan ekonomi nasional.
Baca juga: REI NTT klaim capai target penjualan rumah
Baca juga: Ada perubahan skema penjualan rumah bersubsidi di Indonesia
Menurut dia, bantuan pemerintah melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebenarnya sudah ada, tetapi untuk tahun 2021 ini karena masih dalam masa pandemi COVID-19 sehingga pemerintah membuat kebijakan untuk menambah kuota untuk seluruh Indonesia.
Kebijakan ini tentu punya tujuan positif, yaitu untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.
"Tetapi mungkin yang perlu dipertimbangkan lagi adalah syarat-syarat yang mesti lebih simpel agar semua orang bisa membeli rumah," katanya.
Pemerintah melalui Bank Indonesia telah mengubah ketentuan ratio uang muka (DP) kredit dan pembelian properti.
Artinya di tahun 2021, yang biasanya harus DP 10-15 persen, sekarang tidak perlu lagi.
Pewarta : Bernadus Tokan
Editor : Kornelis Aloysius Ileama Kaha
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Airlangga ungkap strategi pencapaian pertumbuhan ekonomi 5,2 persen pada 2025
01 September 2025 15:10 WIB
Pemerintah mengucurkan Rp18,8 triliun untuk rumah subsidi per semester I 2025
01 July 2025 19:12 WIB
Menteri PKP: KPR subsidi FLPP menjadi program andalan dalam Program 3 Juta Rumah
30 June 2025 13:21 WIB
BP Tapera: Penyaluran FLPP rumah subsidi terealisasi 117 ribu unit per Juni 2025
27 June 2025 10:11 WIB
Pemerintah Indonesia mengucurkan Rp12,59 triliun untuk rumah subsidi per Mei 2025
20 June 2025 17:06 WIB
Kementerian PKP gandeng BPKP siapkan legalitas perubahan proporsi KPR FLPP
02 January 2025 15:00 WIB, 2025
Terpopuler - Ekonomi
Lihat Juga
DJP menghimpun Rp1,13 triliun dari pajak sektor usaha digital dalam sebulan
27 February 2026 17:55 WIB