Kupang (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Linus Lusi mengatakan tunjangan profesi guru di daerah itu tahun 2020 tetap akan dibayarkan oleh pemerintah.
"Terkait dengan 'carry over' tunjangan profesi guru tahun anggaran 2020 di Nusa Tenggara Timur untuk 1.185 orang sampai hari ini belum terbayarkan karena ada beberapa hal terkait dengan belum transfernya keuangan negara ke kas daerah," kata Linus Lusi di Kupang, Kamis, (15/4).
Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan keluhan dari para guru mengenai 'carry over' tunjangan profesi guru tahun anggaran 2020.
Mengenai upaya, dia mengatakan telah bersurat sebanyak dua kali kepada pemerintah pusat, dan mendapat jawaban akan secepatnya disalurkan ke kas daerah setelah diadakan pembahasan secara ke-provinsian dan ke-wilayahan.
Dia merinci tunjangan 'carry over' profesi guru di NTT yaitu di Kabupaten Ende sebanyak 144 guru, Kabupaten Belu 54 guru, Kabupaten Alor 51 guru, Kabupaten Flores Timur 130 guru, Kabupaten Kupang 121 guru, Kabupaten Lembata 38 guru.
Kabupaten Malaka 19 guru, Kabupaten Manggarai 45 guru, Kabupaten Manggarai Barat 34 guru, Kabupaten Manggarai Timur 46 guru, Nagekeo 22 guru, Ngada 41 guru, Rote Ndao 23 guru, Sabu Raijua 13 guru, Sikka 56 guru, Sumba Barat 29 guru, Sumba Barat Daya 41 guru.
Kabupaten Sumba Tengah hanya 12 guru, Sumba Timur 60 guru, Timor Tengah Selatan 46 guru, Timor Tengah Utara 50 guru dan Kota Kupang 134 guru.
"Tunjangan profesi "carry over" ini tidak akan hilang setelah menjadi komitmen bersama secepatnya akan disalurkan dan upaya–upaya melalui surat menyurat dan konsultasi telah kami lakukan," katanya.
"Mudah–mudahan setelah ada tindak lanjut yang positif dan bisa memberi sebuah kepastian," katanya.
Baca juga: Sekolah dengan manajemen darurat dapat laksanakan UAS
Baca juga: NTT berlakukan KBM tatap muka terbatas mulai awal Mei
"Terkait dengan 'carry over' tunjangan profesi guru tahun anggaran 2020 di Nusa Tenggara Timur untuk 1.185 orang sampai hari ini belum terbayarkan karena ada beberapa hal terkait dengan belum transfernya keuangan negara ke kas daerah," kata Linus Lusi di Kupang, Kamis, (15/4).
Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan keluhan dari para guru mengenai 'carry over' tunjangan profesi guru tahun anggaran 2020.
Mengenai upaya, dia mengatakan telah bersurat sebanyak dua kali kepada pemerintah pusat, dan mendapat jawaban akan secepatnya disalurkan ke kas daerah setelah diadakan pembahasan secara ke-provinsian dan ke-wilayahan.
Dia merinci tunjangan 'carry over' profesi guru di NTT yaitu di Kabupaten Ende sebanyak 144 guru, Kabupaten Belu 54 guru, Kabupaten Alor 51 guru, Kabupaten Flores Timur 130 guru, Kabupaten Kupang 121 guru, Kabupaten Lembata 38 guru.
Kabupaten Malaka 19 guru, Kabupaten Manggarai 45 guru, Kabupaten Manggarai Barat 34 guru, Kabupaten Manggarai Timur 46 guru, Nagekeo 22 guru, Ngada 41 guru, Rote Ndao 23 guru, Sabu Raijua 13 guru, Sikka 56 guru, Sumba Barat 29 guru, Sumba Barat Daya 41 guru.
Kabupaten Sumba Tengah hanya 12 guru, Sumba Timur 60 guru, Timor Tengah Selatan 46 guru, Timor Tengah Utara 50 guru dan Kota Kupang 134 guru.
"Tunjangan profesi "carry over" ini tidak akan hilang setelah menjadi komitmen bersama secepatnya akan disalurkan dan upaya–upaya melalui surat menyurat dan konsultasi telah kami lakukan," katanya.
"Mudah–mudahan setelah ada tindak lanjut yang positif dan bisa memberi sebuah kepastian," katanya.
Baca juga: Sekolah dengan manajemen darurat dapat laksanakan UAS
Baca juga: NTT berlakukan KBM tatap muka terbatas mulai awal Mei