
Realisasi penyaluran tunjangan guru ASN di NTT mencapai Rp966,26 miliar

Kupang, NTT (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu menyebutkan realisasi penyaluran Tunjangan Guru ASN Daerah (TASND) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga 14 Juli 2025 mencapai Rp966,26 miliar kepada 46.963 guru.
Kepala Kanwil DJPB Provinsi NTT Adi Setiawan di Kupang, NTT, Kamis, mengatakan TASND merupakan tunjangan/tambahan penghasilan yang diberikan kepada guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah.
“Realisasi penyaluran ini terus berprogres dari total alokasi (pagu) TASND 2025 sebesar Rp 2,24 triliun untuk Provinsi NTT,” kata Kakanwil Adi.
Tercatat kinerja realisasi penyaluran Rp966,26 miliar senilai dengan 43,11 persen dari total pagu tersebut.
Adapun jumlah guru penerima TASND 2025 terbagi dalam tiga jenis meliputi, Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebanyak 42.311 penerima, Tambahan Penghasilan Guru (Tamsil) sebanyak 626 penerima, dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) sebanyak 4.026 penerima.
“Dana tunjangan ini langsung dikirimkan ke rekening guru penerima melalui KPPN setempat,” kata dia menambahkan.
TASND merupakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik yang bersumber dari APBN dan ditujukan untuk membantu operasionalisasi layanan publik daerah yang penggunaannya telah ditentukan oleh pemerintah (PMK 204/PMK.07/2022).
Adi mengatakan pemerintah terus berkomitmen mendukung pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan di daerah melalui penyaluran TASND 2025.
“Penyaluran tunjangan ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memastikan pelaksanaan pendidikan yang berkualitas dan merata di daerah,” kata dia.
Ia menambahkan penyaluran tunjangan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di wilayah kabupaten/kota sesuai rekomendasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Diketahui, DJPB NTT membawahi enam KPPN yang tersebar di wilayah kabupaten/kota, yaitu
KPPN Kupang, KPPN Atambua, KPPN Larantuka, KPPN Waingapu, KPPN Ende, dan KPPN Ruteng.
Pewarta : Yoseph Boli Bataona
Editor:
Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
