Investor dan pengusaha daerah harus berkolaborasi
Senin, 24 Mei 2021 6:02 WIB
Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memberikan kata sambutan saat menghadiri acara Silaturahmi bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Kadin NTT di Kupang, NTT, Sabtu (22/5/2021) malam.. ANTARA FOTO/Kornelis Kaha.
Kupang (ANTARA) - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa dengan adanya UU Cipta Kerja setiap investor asing atau dalam negeri yang ingin berinvestasi di daerah harus berkolaborasi dengan investor daerah.
"Jadi sekarang perintah bapak Presiden lewat UU Cipta Kerja maka setiap investasi yang masuk di daerah baik investasi asing maupun dalam negeri wajib berkolaborasi dengan pengusaha daerah atau UMKM," katanya di Kupang, Minggu, (23/5).
Bahlil mengatakan bahwa aturan soal investasi tersebut sudah tertuang dalam Kepres no 11 dan yang bertanggungjawab memantau hal ini adalah satgas investasi.
Untuk wilayah Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat dan Bali, Bahlil telah menunjuk Ketua Pelaksana yakni Ketua Kadin NTT Abraham Paul Lianto.
Sementara untuk pemerintah pusat, ketua satgas adalah Menteri Investasi, wakilnya adalah Wakil kepala Kepolisian RI dan Wakil Kejaksaan Agung RI.
"Kalau ada investor mau masuk ke NTT misalnya, Kepala Dinas kasih ijin ada investasi di NTT, tetapi syaratnya investor dari luar NTT itu harus punya partner orang NTT, bukan orang jakarta yang datang ke NTT," tambahnya.
Ini bagian dari perhatian pemerintah kepada para pengusaha lokal, seperti UMKM dan pengusaha besar daerah dalam rangka peningkatan ekonomi.
"Ini kado yang saya kasih. Kado ini saya perjuangkan agar anak-anak daerah menjadi subjek dan objek pembangunan ekonomi di daerah. Jangan SDA-nya di ambil, kemudian perusahaannya dari luar kemudian anak-anak daerah tidak dilibatkan," tambahnya.
Baca juga: Menteri investasi/BKPM beri kuliah umum di Kupang
Kepres ini harus diterapkan oleh daerah, karena hal ini bukanlah aturan biasa atau "kacang goreng" atau aturan yang dibicarakan saat lagi minum kopi.
"Ini kepres loh ya, bukan kacang goreng. Ini bukan omong-omong saja. Karena itu harus diterapkan," ujarnya.
"Jadi sekarang perintah bapak Presiden lewat UU Cipta Kerja maka setiap investasi yang masuk di daerah baik investasi asing maupun dalam negeri wajib berkolaborasi dengan pengusaha daerah atau UMKM," katanya di Kupang, Minggu, (23/5).
Bahlil mengatakan bahwa aturan soal investasi tersebut sudah tertuang dalam Kepres no 11 dan yang bertanggungjawab memantau hal ini adalah satgas investasi.
Untuk wilayah Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat dan Bali, Bahlil telah menunjuk Ketua Pelaksana yakni Ketua Kadin NTT Abraham Paul Lianto.
Sementara untuk pemerintah pusat, ketua satgas adalah Menteri Investasi, wakilnya adalah Wakil kepala Kepolisian RI dan Wakil Kejaksaan Agung RI.
"Kalau ada investor mau masuk ke NTT misalnya, Kepala Dinas kasih ijin ada investasi di NTT, tetapi syaratnya investor dari luar NTT itu harus punya partner orang NTT, bukan orang jakarta yang datang ke NTT," tambahnya.
Ini bagian dari perhatian pemerintah kepada para pengusaha lokal, seperti UMKM dan pengusaha besar daerah dalam rangka peningkatan ekonomi.
"Ini kado yang saya kasih. Kado ini saya perjuangkan agar anak-anak daerah menjadi subjek dan objek pembangunan ekonomi di daerah. Jangan SDA-nya di ambil, kemudian perusahaannya dari luar kemudian anak-anak daerah tidak dilibatkan," tambahnya.
Baca juga: Menteri investasi/BKPM beri kuliah umum di Kupang
Kepres ini harus diterapkan oleh daerah, karena hal ini bukanlah aturan biasa atau "kacang goreng" atau aturan yang dibicarakan saat lagi minum kopi.
"Ini kepres loh ya, bukan kacang goreng. Ini bukan omong-omong saja. Karena itu harus diterapkan," ujarnya.
Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Menteri Investasi: Sudah ada 14,6 juta usaha tercatat NIB, mayoritas UMKM
04 December 2025 10:02 WIB
BKPM optimistis target investasi Rp13.000 triliun bisa dicapai dalam lima tahun
26 November 2025 15:12 WIB
Menperin: Penerbitan 151 izin usaha oleh BKPM bukti PP28/2025 permudah berusaha
26 November 2025 15:10 WIB
BKPM memfasilitasi investasi pusat data kuantum AI pertama di Asia senilai Rp6 T
15 July 2025 12:54 WIB
Bahlil Lahadalia bilang penambahan saham di Freeport upaya mendukung hilirisasi
03 May 2024 10:16 WIB, 2024