Kupang (ANTARA) - Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, meminta dukungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penataan terhadap aset milik Pemerintah Kota Kupang yang masih dalam penguasaan pegawai yang sudah pensiunan.

Permintaan tersebut disampaikannya saat mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Intern (Rakorwasin) Keuangan dan Pembangunan Tingkat Provinsi NTT Tahun 2021 seperti disampaikan dalam keterangan tertulis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Kupang yang diterima ANTARA di Kupang, Selasa, (22/6).

Jefri mengatakan banyak aset milik Pemkot Kupang yang dipinjam oleh para pensiunan namun tidak pernah dikembalikan kepada Pemerintah Kota Kupang.

"Kami meminta dukungan KPK dan BPKP untuk memberikan rekomendasi atau catatan yang bisa menjadi kekuatan bagi Pemkot Kupang untuk tindak lanjut menertibkan kembali aset-aset tersebut," kata Jefri.

Ia juga mengatakan dukungan dari KPK dan BPKP juga sangat diharapkannya dalam upaya penagihan piutang-piutang Pemkot Kupang, salah satunya yang berkaitan dengan pariwisata pada pihak ketiga termasuk BUMN.

Baca juga: BPOM Kupang luncurkan lima aplikasi pelayanan

Baca juga: Kota Kupang gencar lakukan pelacakan kasus COVID-19

Jefri mengatakan sangat optimis dengan keterlibatan KPK dan BPKP dalam penagihan piutang bisa segera ditindaklanjuti.

Menurut Jefri, masih banyak aset milik Pemkot Kupang yang belum tercatat. Untuk itu, Pemkot Kupang sedang berupaya menghimpun dan mencatat semua aset yang selama ini belum tercatat.

Pewarta : Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024