Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengemukakan dosis vaksin bagi kelompok usia 12 hingga 17 tahun akan diberikan sama dengan kelompok usia 18 tahun ke atas.
"Kalau secara suntikannya sama dengan dosis 1/2 ml untuk kelompok usia 18 tahun ke atas," katanya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa, (29/6).
Sebelumnya saat tampil sebagai pembicara dalam webinar Ruang Tamu yang diselenggarakan Holopis secara virtual, Siti Nadia, mengemukakan bahwa petunjuk pelaksanaan dan teknis terkait vaksinasi usia anak masih dalam pembahasan intensif Kementerian Kesehatan bersama pihak terkait.
Saat ditanya terkait kapan kapan waktu pelaksanaan maupun penyelesaian juklak dan juknis vaksinasi anak, Siti Nadia mengatakan sedang diupayakan secepatnya. "Segera mungkin kita selesaikan," katanya.
Siti Nadia mengatakan Presiden Joko Widodo sudah mengumumkan pemberian izin penggunaan darurat EUA vaksin Sinovac atau Coronavac produksi PT Bio Farma pada rentang usia 12 hingga 17 tahun.
"Persetujuan darurat ini berikan tambahan sasaran untuk melindungi anak-anak," katanya.
Terkait kabar penggunaan vaksin produksi Amerika Serikat, Pfizer, Siti Nadia mengatakan saat ini izin penggunaan darurat yang diberikan BPOM baru terbatas untuk penggunaan Sinovac atau Coronavac dari Bio Farma.
"Pfizer bagian daripada jumlah vaksin yang sudah kita rencanakan untuk memenuhi kebutuhan 181,5 juta sasaran di Indonesia," katanya.
Baca juga: Satgas sebut penerima vaksinasi lengkap capai 13,182 juta jiwa
Siti Nadia menambahkan, izin penggunaan darurat terkait Pfizer yang digunakan pada anak-anak sampai saat ini belum ada di Indonesia.
"Kita lihat perkembangannya seperti apa dan ditujukan kepada siapa. Kemudian pelaksanaan untuk anak-anak kita lihat karena masih perlu dilakukan koordinasi lebih lanjut pelaksanaan teknis vaksinasi pada anak-anak," katanya.
Baca juga: Warga 18 tahun ke atas silakan daftar untuk divaksin
"Kalau secara suntikannya sama dengan dosis 1/2 ml untuk kelompok usia 18 tahun ke atas," katanya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa, (29/6).
Sebelumnya saat tampil sebagai pembicara dalam webinar Ruang Tamu yang diselenggarakan Holopis secara virtual, Siti Nadia, mengemukakan bahwa petunjuk pelaksanaan dan teknis terkait vaksinasi usia anak masih dalam pembahasan intensif Kementerian Kesehatan bersama pihak terkait.
Saat ditanya terkait kapan kapan waktu pelaksanaan maupun penyelesaian juklak dan juknis vaksinasi anak, Siti Nadia mengatakan sedang diupayakan secepatnya. "Segera mungkin kita selesaikan," katanya.
Siti Nadia mengatakan Presiden Joko Widodo sudah mengumumkan pemberian izin penggunaan darurat EUA vaksin Sinovac atau Coronavac produksi PT Bio Farma pada rentang usia 12 hingga 17 tahun.
"Persetujuan darurat ini berikan tambahan sasaran untuk melindungi anak-anak," katanya.
Terkait kabar penggunaan vaksin produksi Amerika Serikat, Pfizer, Siti Nadia mengatakan saat ini izin penggunaan darurat yang diberikan BPOM baru terbatas untuk penggunaan Sinovac atau Coronavac dari Bio Farma.
"Pfizer bagian daripada jumlah vaksin yang sudah kita rencanakan untuk memenuhi kebutuhan 181,5 juta sasaran di Indonesia," katanya.
Baca juga: Satgas sebut penerima vaksinasi lengkap capai 13,182 juta jiwa
Siti Nadia menambahkan, izin penggunaan darurat terkait Pfizer yang digunakan pada anak-anak sampai saat ini belum ada di Indonesia.
"Kita lihat perkembangannya seperti apa dan ditujukan kepada siapa. Kemudian pelaksanaan untuk anak-anak kita lihat karena masih perlu dilakukan koordinasi lebih lanjut pelaksanaan teknis vaksinasi pada anak-anak," katanya.
Baca juga: Warga 18 tahun ke atas silakan daftar untuk divaksin