Jakarta (ANTARA) - Nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada awal pekan menguat seiring meningkatnya data pengangguran di Amerika Serikat.

Pada pukul 9.44 WIB, rupiah menguat 48 poin atau 0,33 persen ke posisi Rp14.485 per dolar AS dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan sebelumnya Rp14.533 per dolar AS.

"Dolar AS menunjukan pelemahan terhadap nilai tukar lainnya, termasuk rupiah, karena data tenaga kerja AS yang dirilis Jumat malam pekan lalu tidak sebagus ekspektasi pelaku pasar," kata pengamat pasar uang Ariston Tjendra saat dihubungi di Jakarta, Senin, (5/7).

Pasar melihat dua komponen data tenaga kerja AS pada Juni yang di bawah ekspektasi, yaitu data tingkat pengangguran yang meningkat dan data rata-rata upah yang kenaikannya di bawah ekpektasi.

"Pasar menganggap hasil ini belum cukup untuk mengubah kebijakan pelonggaran moneter bank sentral AS meskipun data non-farm payrolls dirilis lebih bagus dari ekspektasi," ujar Ariston.

Data ketenagakerjaan non pertanian atau non-farm payrolls meningkat lebih besar dari ekspektasi yaitu mencapai 850.000 pekerja pada Juni. Kendati demikian, tingkat pengangguran AS pada Juni naik menjadi 5,9 persen dari 5,8 persen pada bulan sebelumnya.

Namun di sisi lain, lanjut Ariston, penguatan rupiah bisa tertahan karena penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan kasus harian baru COVID-19 yang terus pecah rekor di Indonesia.

Pada Minggu (4/7) kemarin, jumlah kasus baru COVID-19 mencapai 27.233 kasus, sehingga total kasus terkonfirmasi positif COVID-19 menjadi 2.284.084 kasus.

"Kondisi ini menekan pertumbuhan ekonomi Indonesia," kata Ariston.

Ariston mengatakan rupiah hari ini berpotensi bergerak di kisaran Rp14.480 per dolar AS hingga Rp14.550 per dolar AS.

Pada Jumat (2/7) lalu, rupiah ditutup melemah 30 poin atau 0,21 persen ke posisi Rp14.533 per dolar AS dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan sebelumnya Rp14.503 per dolar AS.
Baca juga: Kurs Rupiah tertekan jelang rilis data ketenagakerjaan AS
Baca juga: DPR dan pemerintah sepakat mengubah target nilai tukar rupiah 2022

Pewarta : Citro Atmoko
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024