Bawaslu: PSU di Sabu Raijua berlangsung aman
Kamis, 8 Juli 2021 15:12 WIB
Koordinator Divisi dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jemris Fointuna (ANTARA/ Benny Jahang)
Kupang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengatakan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur yang diikuti dua pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah pada Rabu (7/7) berlangsung dengan aman.
"Berdasarkan laporan dari Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua pelaksanaan PSU berlangsung dengan aman. Belum ada laporan terjadi pelanggaran dalam PSU itu," kata Koordinator Divisi dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jemris Fointuna di Kupang, Kamis, (8/7)
Jemris mengatakan hal itu terkait pelaksanaan PSU Pilkada di Kabupaten Sabu Raijua.
Menurut dia, Bawaslu melakukan pengawasan dan mengawal semua tahapan pelaksanaan PSU Pilkada di Kabupaten Sabu Raijua hingga proses pemungutan suara berlangsung guna mencegah terjadinya pelanggaran pemilu.
Dia mengatakan, pengawasan dilakukan Bawaslu dilakukan pada semua tahapan hingga perolehan hasil suara masing-masing pasangan calon.
"Pengawalan dilakukan Bawaslu saat ini dilakukan mulai dari pemungutan suara sampai rekapitulasi tingkat kecamatan dan Kabupaten. Kami akan terus melakukan pengawasan sehingga tidak terjadi pelanggaran," tegas Jemris
Menurut dia, sesuai laporan dari Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua bahwa proses pemungutan suara ulang yang diikuti dua pasangan calon telah berlangsung dengan aman.
PSU Pilkada Sabu Raijua diikuti dua pasangan calon bupati dan wakil bupati yang bersaing dalam pemilihan kepala daerah tersebut, setelah sebelumnya kemenangan bupati terpilih Orient Riwu Kore dianulir Mahkamah Konstitusi karena calon bupati terpilih Orient Riwu Kore terkendala status kewarganegaraan.
Kedua pasangan calon peserta PSU di Kabupaten Sabu Raijua yakni pasangan calon nomor urut 1, Nikodemus N. Rihi Heke dan Yohanis Uly Kale dan paslon nomor urut 3 Takem Irianto Radja Pono dan Herman Hegi Radja Haba.
Baca juga: Kapolda imbau tak ada konvoi di Sabu Raijua
Baca juga: PSU Sabu Raijua dilaksanakan
"Berdasarkan laporan dari Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua pelaksanaan PSU berlangsung dengan aman. Belum ada laporan terjadi pelanggaran dalam PSU itu," kata Koordinator Divisi dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jemris Fointuna di Kupang, Kamis, (8/7)
Jemris mengatakan hal itu terkait pelaksanaan PSU Pilkada di Kabupaten Sabu Raijua.
Menurut dia, Bawaslu melakukan pengawasan dan mengawal semua tahapan pelaksanaan PSU Pilkada di Kabupaten Sabu Raijua hingga proses pemungutan suara berlangsung guna mencegah terjadinya pelanggaran pemilu.
Dia mengatakan, pengawasan dilakukan Bawaslu dilakukan pada semua tahapan hingga perolehan hasil suara masing-masing pasangan calon.
"Pengawalan dilakukan Bawaslu saat ini dilakukan mulai dari pemungutan suara sampai rekapitulasi tingkat kecamatan dan Kabupaten. Kami akan terus melakukan pengawasan sehingga tidak terjadi pelanggaran," tegas Jemris
Menurut dia, sesuai laporan dari Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua bahwa proses pemungutan suara ulang yang diikuti dua pasangan calon telah berlangsung dengan aman.
PSU Pilkada Sabu Raijua diikuti dua pasangan calon bupati dan wakil bupati yang bersaing dalam pemilihan kepala daerah tersebut, setelah sebelumnya kemenangan bupati terpilih Orient Riwu Kore dianulir Mahkamah Konstitusi karena calon bupati terpilih Orient Riwu Kore terkendala status kewarganegaraan.
Kedua pasangan calon peserta PSU di Kabupaten Sabu Raijua yakni pasangan calon nomor urut 1, Nikodemus N. Rihi Heke dan Yohanis Uly Kale dan paslon nomor urut 3 Takem Irianto Radja Pono dan Herman Hegi Radja Haba.
Baca juga: Kapolda imbau tak ada konvoi di Sabu Raijua
Baca juga: PSU Sabu Raijua dilaksanakan
Pewarta : Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Gubernur terpilih Matius Fakhiri ajak masyarakat bersatu bangun Papua usai putusan MK
17 September 2025 14:41 WIB
Dalil tak terbukti, MK menolak sengketa PSU Pilkada Papua yang diajukan Benhur-Constant
17 September 2025 14:35 WIB
Terpopuler - Politik & Hukum
Lihat Juga
Menteri PPPA: Penanganan kasus kekerasan seksual harus berperspektif korban
15 February 2026 11:04 WIB
KPK mendalami kaitan rangkap jabatan Mulyono dengan kasus restitusi pajak
15 February 2026 11:01 WIB
Presiden Prabowo: Kami tahu ada yang mengganggu Indonesia, kami tidak bodoh
14 February 2026 8:24 WIB
Eks Dirut PT PIS dituntut 14 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:16 WIB
Anak Riza Chalid dituntut 18 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:14 WIB
Gubernur NTT menegaskan proses hukum pihak memanipulasi data warga miskin
13 February 2026 18:36 WIB