Keindahan alam yang terbentuk dari gugusan pulau-pulau kecil di ujung barat Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur menuju Taman Nasional Komodo (TNK) itu seakan tidak lepas dari pandangan mata.

Pesona alam Labuan Bajo sampai kawasan TNK benar-benar menakjubkan, apalagi saat sedang menikmati perjalanan wisata dengan kapal laut. Labuan Bajo bagai surga yang tampak dan telah berubah status menjadi salah satu dari 10 destinasi wisata unggulan di Tanah Air.

Namun, di balik keindahan dan keelokan alam yang menggoda itu, kawasan wisata Labuan Bajo sampai ke TNK, ternyata penuh dengan sampah plastik dan sampah-sampah organik lainnya. Kondisi inilah yang tampaknya membuat semua pihak merasa prihatin.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dalam pertemuan pemantapan kerja sama pariwisata antara Pemerintah Provinsi NTT dan operator kapal persiar internasional asal Amerika Serikat, Carnival di Benoa, Bali juga meminta pemerintah setempat untuk menyelesaikan masalah sampah di Labuan Bajo dan TNK.

"Harus ada operasi bersama untuk membersihkan sampah di Labuan Bajo sebagai salah satu dari 10 destinasi unggulan nasional. Saya optimistis sebelum Oktober 2018, kita bisa lakukan itu agar tidak mengecewakan para peserta Annual Meeting IMF-Word Bank yang akan berkunjung ke Labuan Bajo," katanya.

Hampir 18.000 perserta Annual Meeting IMF-Word Bank yang berasal dari 189 negara itu akan melakukan pertemuan di Bali selama sepekan. Namun, berkesempatan pula untuk berkunjung ke Labuan Bajo dan Taman Nasional Komodo (TNK) yang ditempuh selama 4 jam pelayaran dari Labuan Bajo itu.

Keprihatinan Menko Kemaritiman terhadap sampah di Labuan Bajo itu bagai gayung bersambut. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bekerja sama dengan PT Pupuk Indonesia akan menangani masalah sampah di ujung barat Pulau Flores itu.

"Kami sudah lakukan koordinasi dengan Kementerian LHK dan PT Pupuk Indonesia untuk menangani sampah di Labuan Bajo mulai tahun ini," kata Kepala Dinas Pariwisata NTT Marius Ardu Jelamu.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan memanfaatkan lahan sekitar 10 hektare untuk pengolahan sampah.

Lahan seluas sekitar 10 hektare yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat itu, seluas 5 hektar di antaranya untuk tempat pembuangan akhir (TPA) dan 5 hektare sisanya digunakan oleh PT Pupuk Indonesia untuk mengolahnya menjadi pupuk.

Masalah sampah di Labuan Bajo menjadi persoalan serius yang terus-menerus disoroti wisatawan, para pelaku usaha, maupun pemerintah pusat. Produksi sampah di Kota Labuan Bajo tercatat mencapai 112 meter kubik per hari dengan jenis yang beragam.

"Saya bahkan ditelepon langsung oleh wisatawan dari London, Australia, dan beberapa negara lainnya yang mengaku sangat mengagumi keindahan alam wisata di sana. Namun, catatan mereka cuma satu, yakni masalah sampah. Ini yang harus dibenahi," katanya.

Kerja sama KLHK dan Pupuk Indonesia itu diharapkan dapat mengatasi persoalan sampah di daerah wisata yang sudah mendunia dengan ikon satwa purba komodo (Varanus komodoensis) yang telah dinobatkan menjadi salah satu dari tujuh keajaiban warisan dunia oleh Yayasan New7 Wonder pada tahun 2013.

Sementara itu, untuk penanganan masalah sampah di dalam kawasan TNK, pihak Otoritas TNK telah membentuk satuan tugas bernama Masyarakat Peduli Sampah (MPS) yang bertugas khusus membersihkan sampah di dalam kawasan TNK.

Para petugas MPS setiap harinya akan melakukan kerja pengambilan sampah di berbagai titik kawasan TNK, kemudian mereka kumpulkan ke tempat penampung yang ada di setiap desa, lalu kapal khusus mengangkutnya ke Labuan Bajo. Selanjutnya, diolah menjadi pupuk.

Kepala Otoritas TNK Sudiyono menjelaskan bahwa sampah-sampah anorganik yang dibawa ke Labuan Bajo akan didaur ulang melalui kerja sama dengan Koperasi Serba Usaha (KSU) Komodo serta PT Pupuk Indonesia.

Otoritas TNK mencatat produksi sampah di dalam kawasan TNK mencapai 650 kilogram lebih per hari, di antaranya 27 persen sampah plastik, 29 persen sampah kertas, 1 persen sampah kaca atau gelas, 1 persen sisa makanan, dan 41 persen sampah residu atau sisa bangunan dari aktivitas konstruksi.

Dalam analisis Otoritas TNK timbunan sampah terbanyak terdapat di Pulau Komodo, yaitu Desa Komodo dan Wisata Loh Liang serta Pulau Rinca di Desa Pasir Panjang dan Wisata Loh Buaya. Upaya penanganan sampah di lokasi wisata, seperti Loh Liang dan Loh Buaya, sejauh ini dilakukan dengan cara ditimbun untuk jenis sampah organik.

Sementara itu, penanganan sampah di lokasi wisata, seperti Pulau Padar dan Gili Lawa, yang belum terdapat pos pengamanan masih dilakukan secara reguler melalui kegiatan bersih pantai. Sampah di kawasan TNK memang terus bertambah seiring dengan meningkatnya arus kunjungan wisatawan.

"Kondisi ini sering menjadi sorotan para wisatawan maupun pelaku-pelaku usaha pariwisata, serta pemerintah pusat," kata Sudiyono.

Atas dasar itu,pihaknya langsung membentuk satuan tugas MPS yang akan memulai tugasnya dalam tahun ini.

Surat Edaran
Sementara itu, Otoritas Penyelenggara Pelabuhan Labuan Bajo di Manggarai Barat mengeluarkan surat edaran bagi kapal-kapal yang bersandar di pelabuhan tersebut untuk menjaga kebersihan agar Labuan Bajo sebagai daerah tujuan wisata nasional bebas dari sampah.

Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Labuan Bajo Jasra Irawan dalam surat edarannya itu menyebutkan bahwa penertiban tersebut untuk mempersiapkan kedatangan para delegatus yang mengikuti Annual Meeting IMF-Word Bank pada bulan Oktober 2018 di Bali.

Untuk menciptakan rasa asri dan aman bagi para tamu, perlu diciptakan lingkungan pelabuhan yang bersih, terutama masalah sampah dari kapal-kapal yang bersandar di Labuan Bajo. Pasalnya.

Pelabuhan Labuan Bajo tidak hanya untuk pelabuhan umum, tetapi juga berfungsi sebagai pelabuhan wisata yang menjadi pintu masuk bagi kapal-kapal wisatawan yang berwisata bahari di sekitar Manggara Barat sampai TNK.

Para nakhoda kapal atau agen yang mengurus kapal-kapal untuk mendapatkan surat perintah berlayar (SPB) di kesyahbandaran diwajibkan membawa media plastik penampung sampah yang akan dicatat oleh para petugas.

Konsekuensi bagi kapal-kapal yang tidak melaporkan atau tidak memiliki catatan membawa sampah dapat disinyalir membuang sampah kapal di tengah laut, akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Sanksi yang diberikan adalah penundaan keberangkatan terhadap kapal tersebut.

WWF Indonesia juga mendukung terbitnya dokumen panduan pengolahan sampah di Kota Labuan Bajo dan Taman Nasional Komodo (TNK) untuk menjaga ekosistem di wilayah perairan yang sudah menjadi destinasi wisata internasional itu.

Jensi Sartin, pejabat dari WWF Indonesia, mengatakan bahwa WWF Indonesia dalam konteks penanganan sampah sangat mendukung Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dan Balai Taman Nasional Komodo yang menyepakati rencana pengelolaan sampah kawasan kota Labuan Bajo dan Taman Nasional Komodo.

Dokumen pengelolaan sampah di Kabupaten Manggarai Barat itu dinilai sebagai salah satu langkah nyata usaha bersama pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk menata wilayah Labuan Bajo dan TNK agar bebas dari noda sampah yang menjadi keprihatinan berbagai kalangan selama ini.

Pewarta : Laurensius Molan
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2024