Labuan Bajo (ANTARA) -
Polres Manggarai Barat (Polres Mabar) meminta Badan Pelaksana Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores (BPOLBF) meminimalisasi masalah yang akan muncul dalam penentuan tapal batas antara lahan milik negara yang akan dikelola demi peningkatan kualitas pariwisata Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
"BPOLBF secara aktif harus membangun diskusi dan komunikasi dengan berbagai pihak. Ini penting dalam meminimalisasi munculnya persoalan di tengah masyarakat," kata Kapolres Manggarai Barat AKBP Bambang Hari Wibowo dalam keterangan di Labuan Bajo, Rabu, (11/8).
Menurut dia, lahan yang mau digunakan seluas 135,22 hektare perlu dikomunikasikan secara bertahap. Pembebasannya bisa dilakukan bertahap agar lebih efektif dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang ada di lapangan.
Kapolres mengimbau pihak terkait untuk membantu menciptakan kondisi aman selama penanaman tapal berlangsung.
Tim yang dibentuk, kata dia, harus menginvetarisasi setiap masalah. Selain itu, informasi kebijakan ini juga harus disampaikan kepada warga desa, khususnya desa yang berbatasan langsung dengan lokasi lahan BPOLBF
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat bersama BPOLBF telah menggelar persiapan Panitia Tata Batas Tukar Menukar Kawasan Hutan (TMKH) untuk Kawasan Pariwisata BPOLBF.
Dalam rapat tersebut dibahas rencana teknis penentuan tapal batas antara lahan milik negara yang selanjutnya akan diserahkan kepada BPOLBF untuk dikelola demi peningkatan kualitas pariwisata Manggarai Barat dengan lahan TORA, lahan APL, dan milik masyarakat dari tiga desa penyangga, yakni Desa Golo Bilas, Desa Gorontalo, dan Kelurahan Wae Kelambu.
Sementara itu, perwakilan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Manggarai Barat Hasan mengemukakan hasil penelusuran titik batas pihaknya bersama BPOLBF pada bulan Agustus 2021 mendapati adanya aktivitas masyarakat di atas lahan seluas 135,22 hektare tersebut.
Dari hasil penelusuran, terdapat bangunan permanen, semipermanen, pondok, serta kebun garapan di atas lahan tersebut.
Baca juga: BPOLBF apresiasi gerak cepat BTNK padamkan apa di kawasan TN Komodo
Oleh karena itu, Hasan berharap agar setiap persoalan diselesaikan terlebih dahulu sebelum melakukan penanaman tapal batas.
Baca juga: Otorita Labuan Bajo Flores bantu vaksinasi COVID-19
"Kami melakukan patroli di area tersebut dan menemukan ada aktivitas yang dilakukan masyarakat. Ada beberapa titik persoalan yang harus diselesaikan dengan baik sebelum melakukan penanaman patok," kata Hasan.
"BPOLBF secara aktif harus membangun diskusi dan komunikasi dengan berbagai pihak. Ini penting dalam meminimalisasi munculnya persoalan di tengah masyarakat," kata Kapolres Manggarai Barat AKBP Bambang Hari Wibowo dalam keterangan di Labuan Bajo, Rabu, (11/8).
Menurut dia, lahan yang mau digunakan seluas 135,22 hektare perlu dikomunikasikan secara bertahap. Pembebasannya bisa dilakukan bertahap agar lebih efektif dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang ada di lapangan.
Kapolres mengimbau pihak terkait untuk membantu menciptakan kondisi aman selama penanaman tapal berlangsung.
Tim yang dibentuk, kata dia, harus menginvetarisasi setiap masalah. Selain itu, informasi kebijakan ini juga harus disampaikan kepada warga desa, khususnya desa yang berbatasan langsung dengan lokasi lahan BPOLBF
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat bersama BPOLBF telah menggelar persiapan Panitia Tata Batas Tukar Menukar Kawasan Hutan (TMKH) untuk Kawasan Pariwisata BPOLBF.
Dalam rapat tersebut dibahas rencana teknis penentuan tapal batas antara lahan milik negara yang selanjutnya akan diserahkan kepada BPOLBF untuk dikelola demi peningkatan kualitas pariwisata Manggarai Barat dengan lahan TORA, lahan APL, dan milik masyarakat dari tiga desa penyangga, yakni Desa Golo Bilas, Desa Gorontalo, dan Kelurahan Wae Kelambu.
Sementara itu, perwakilan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Manggarai Barat Hasan mengemukakan hasil penelusuran titik batas pihaknya bersama BPOLBF pada bulan Agustus 2021 mendapati adanya aktivitas masyarakat di atas lahan seluas 135,22 hektare tersebut.
Dari hasil penelusuran, terdapat bangunan permanen, semipermanen, pondok, serta kebun garapan di atas lahan tersebut.
Baca juga: BPOLBF apresiasi gerak cepat BTNK padamkan apa di kawasan TN Komodo
Oleh karena itu, Hasan berharap agar setiap persoalan diselesaikan terlebih dahulu sebelum melakukan penanaman tapal batas.
Baca juga: Otorita Labuan Bajo Flores bantu vaksinasi COVID-19
"Kami melakukan patroli di area tersebut dan menemukan ada aktivitas yang dilakukan masyarakat. Ada beberapa titik persoalan yang harus diselesaikan dengan baik sebelum melakukan penanaman patok," kata Hasan.